Triya Angraini, Muhammad Habib Husin,
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Asas Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Pidana Indonesia : (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 1998-2003) Triya Angraini, Muhammad Habib Husin,
Jurnal Pusat Studi Pendidikan Rakyat Volume 3 Nomor 4 November 2023
Publisher : CV. PUSDIKRA MITRA JAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51178/jpspr.v3i4.1639

Abstract

Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 1998-2003 adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan setelah periode reformasi politik pada tahun 1998. RANHAM ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Orde Baru. Beberapa poin utama dalam RANHAM tersebut mencakup pemberdayaan masyarakat, reformasi hukum, pemberantasan penyiksaan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta penguatan lembaga perlindungan hak asasi manusia seperti Komnas HAM. RANHAM 1998-2003 merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengubah paradigma hak asasi manusia di Indonesia setelah masa otoritarianisme. Meskipun demikian, implementasinya tidak selalu berjalan lancar, dan tantangan tetap ada dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Reformasi.
Problematika Asas Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Pidana Indonesia : (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 1998-2003) Triya Angraini, Muhammad Habib Husin,
Jurnal Pusat Studi Pendidikan Rakyat Volume 3 Nomor 4 November 2023
Publisher : CV. PUSDIKRA MITRA JAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51178/jpspr.v3i4.1639

Abstract

Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 1998-2003 adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan setelah periode reformasi politik pada tahun 1998. RANHAM ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Orde Baru. Beberapa poin utama dalam RANHAM tersebut mencakup pemberdayaan masyarakat, reformasi hukum, pemberantasan penyiksaan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta penguatan lembaga perlindungan hak asasi manusia seperti Komnas HAM. RANHAM 1998-2003 merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengubah paradigma hak asasi manusia di Indonesia setelah masa otoritarianisme. Meskipun demikian, implementasinya tidak selalu berjalan lancar, dan tantangan tetap ada dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Reformasi.