Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GENDER EQUALITY DALAM PENYELESAIAN NUSYUZ PERSPEKTIF MASLAHAH DAN MUFASSIR Irawan, Wahyudi; Neli, Jumni; Nur, Afrizal
Khulasah : Islamic Studies Journal Vol. 6 No. 2 (2024): Khulasah Islamic Studies Journal
Publisher : LPPM IAI Pangeran Dharma Kusuma Segeran Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55656/kisj.v6i2.190

Abstract

This research is based on the problem of resolving Nusyuz. the term Nusyuz itself is the absence of harmony in the household caused by many factors between husband and wife. factors between husband and wife. The settlement of nusyuz settlement which is considered and accused of not promoting gender equality by feminists.by the femenism group. If the husband is worried that his wife is nusyuz, theThere are 3 stages of resolution based on the understanding of the reference Q.S An-Nisaa' verse 34 namely advising, bed separation and beating. While the wife is worried that her husband will commit nusyuz, then the solution step is based on the reference to Q.S An-Nisaa' verse 128 by making peace or giving up some of her rights in order to maintain the household. maintain the household. So this research aims to provide a comprehensive understanding understanding of the meaning and intent of the word of God related to the settlement of nusyuz. God's words related to the settlement of this nusyuz. So that the holy Qur'ran and Islam, a religion that prioritises gentleness, do not get out of line in understanding the meaning and intent of religion that prioritises gentleness is not accused of being the root of the problem of domestic violence. in this household. This research is pure literature, as The primary data source is from classical and contemporary tafsir books. The method The method used in this research is descriptive analytical method. From This research can be concluded that, first, nusyuz is on the husband and wife. wife. Both mufassirs agree to follow the steps of resolution offered by the Qur'an in sequence. by the Qur'an in sequence. Third, related to the step of hitting which is accused of gender bias by feminists mufassirs agree to provide signs if a beating occurs. All of these signs are made to maintain the absence of gender bias and the loss of women's dignity, such as the gender bias and the loss of women's dignity such as not making an impression, leave wounds, make injuries and not hitting the face. the face. the purpose of which is only for education and maintaining the sacred bond of marriage. So it can be concluded that the settlement of this nusyuz prioritises gender equality. gender equality).
Keadilan sebagai Syarat Poligami dalam Islam manto, sudarmanto; Neli, Jumni
Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan Vol. 22 No. 02 (2025): Al-Mutharahah : Jurnal Penelitian dan Sosial Keagamaan
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46781/al-mutharahah.v22i02.2000

Abstract

Abstrak Keadilan adalah syarat mendasar bagi diperbolehkannya poligami dalam Islam, namun interpretasinya masih diperdebatkan baik dalam praktik sosial maupun regulasi hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis keadilan sebagai prasyarat poligami dari perspektif hukum Islam dan implementasinya dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis dengan meneliti sumber-sumber hukum Islam klasik dan kontemporer, undang-undang nasional—khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam—dan literatur ilmiah yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa keadilan dalam poligami mencakup dimensi material dan non-material, termasuk dukungan finansial, perlakuan emosional, dan perlindungan hak istri dan anak. Dalam hukum positif Indonesia, prinsip-prinsip ini ditegakkan melalui mekanisme perizinan berbasis pengadilan di bawah prinsip monogami sebagai dasar perkawinan. Meskipun demikian, realisasi keadilan dalam poligami masih menantang, terutama dalam menilai keadilan non-material dan menangani praktik poligami yang tidak terdaftar. Artikel ini menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang lebih kuat, kebijaksanaan yudisial, dan pendidikan sosial untuk memastikan bahwa poligami dipraktikkan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan Islam.   Kata kunci: keadilan, poligami, hukum Islam, hukum perkawinan, Pengadilan Agama    Abstrak Keadilan merupakan syarat utama dalam kebolehan poligami menurut ajaran Islam, namun pemaknaannya sering menimbulkan terjadinya dalam praktik sosial dan peraturan hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan sebagai syarat poligami dalam perspektif hukum Islam serta implementasinya dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, melalui kajian terhadap sumber-sumber hukum Islam klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dalam poligami mencakup aspek materiil dan non materiil, antara lain keadilan nafkah, perlakuan emosional, dan perlindungan hak istri serta anak. Dalam konteks hukum positif Indonesia, prinsip keadilan tersebut diupayakan melalui mekanisme perizinan di Pengadilan Agama dengan asas monogami sebagai prinsip dasar perkawinan. Namun penerapan keadilan secara ideal masih menghadapi kendala dalam praktik, terutama terkait pembuktian keadilan non-materi dan fenomena poligami tidak tercatat. Artikel ini menekankan pentingnya penegakan regulasi, peran hakim, serta edukasi sosial untuk memastikan poligami dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan Islam. Kata kunci : keadilan, poligami, hukum Islam, hukum perkawinan, Pengadilan Agama