Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektifitas Strategi Peningkatan Pengetahuan Perangkat Daerah Dalam Proses Pengadaan Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Zardin, Reza
SENGKUNI Journal (Social Science and Humanities Studies) Vol. 5 No. 1 (2024)
Publisher : Perkumpulan Dosen Muda (PDM) Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37638/sengkuni.5.1.%p

Abstract

Perangkat elektronik dan digital tidak lagi bisa lepas dari segala aspek kehidupan di era ini. Teknologi digital membuat kemudahan sekaligus membawa perubahan tatananan kehidupan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Khusus pelaksanaan pengadaan barang/jasa, melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) telah membuat platform Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) berbasis website. Akan tetapi fakta dilapangan masih banyak ASN Pengelola pengadaan yang belum memahami penggunaan aplikasi ini sehingga perlu dilakukan penelitian lebih mendalam. Penelitian ini bertujuan menganalisis Efektifitas Strategi peningkatan Pengetahuan Perangkat Daerah Dalam Proses Pengadaan Secara Elektronik dan menganalisis faktor apakah yang paling dominan dalam Strategi Efektifitas Peningkatan Pengetahuan Perangkat Daerah Dalam Proses Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement) di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian ekploratori dengan pendekatan kualitatif. Penentuan informan dengan teknik purposive sampling.  Dalam analisis data kualitatif ini dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Efektifitas Strategi Peningkatan Pengetahuan Perangkat Daerah Dalam Proses Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terlaksana dengan cukup efektif dan faktor yang paling dominan adalah pencapaian tujuan dikarenakan pentahapan e-procurement, kurun waktu pelaksanaan e-procurement dan sasaran pelaksanaan e-procurement sudah terlaksana sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Nomor 12 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.