Pengungkapan laporan keuangan merupakan faktor signifikan dalampencapaian efisiensi pasar modal dan sarana akuntabilitas publik. Salah satu tolokukur kualitas pengungkapan laporan keuangan perusahaan adalah dari tingkatkelengkapan pengungkapan laporan keuangannya.Penelitian ini menguji pengaruh karakteristik perusahaan yang tercermindalam rasio likuiditas, rasio leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan dan porsisaham publik terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. Penelitiansemacam ini akan memberikan pengetahuan bagi pembuat kebijakan dalammenilai kualitas akuntansi suatu perusahaan. Permasalahan dalam penelitian iniadalah (1) adakah pengaruh rasio likuiditas, rasio leverage, rasio profitabilitas,ukuran perusahaan dan porsi saham publik baik secara simultan maupun secaraparsial terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan, (2) seberapa besarpengaruh karakteristik perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan laporankeuangan.Populasi penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan manufakturmakanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknikpengambilan sampel adalah dengan perposive sampling dan diperoleh 18perusahaan sebagai sampel penelitian. Periode pengamatan adalah 4 (empat)tahun yaitu tahun 2006-2009. Sehingga total sampel yang diperoleh adalah 72laporan keuangan perusahaan manufaktur makanan dan minuman yang terdaftardi BEI. Metode pengumpulan data adalah dengan metode dokumentasi. Teknikanalisis data yang digunakan regresi berganda (Multiple Regression Analisys).Hasil regresi berganda dengan menggunakan tingkat signifikansi α = 5%menunjukkan hasil sebagai berikut: R2 = 0,431, F = 11,764, signifikansi = 0,000.Hasil ini menunjukkan bahwa secara simultan terdapat pengaruh positif antarakarakteristik perusahaan yang diukur dari rasio likuiditas, rasio leverage, rasioprofitabilitas, ukuran perusahaan dan saham publik yang berpengaruh positifterhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.Sesuai hasil penelitian terlihat bahwa kelengkapan pengungkapan wajiblaporan keuangan adalah minimum sebesar 44,12% dan maksimum sebesar85,29% dengan rata-rata sebesar 64,30%. Hal ini menunjukkan bahwa belumsemua informasi yang disyaratkan dalam peraturan Bapepam No.SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002, pengungkapan wajib diungkapkan secara lengkapoleh perusahaan (emiten).