Sekalipun pemilihan umum baru akan berlangsung pada tahun 2024, dinamika politik di Indonesia telah mulai memanas sejak pertengahan tahun 2022. Puncaknya di tahun 2023, pada saat Gibran Rakabuming Raka mendapatkan ‘tiket’ dicalonkan sebagai wakil presiden melalui rangkaian prahara Mahkamah Konstitusi, yang diyakini oleh banyak orang sebagai proses politik dinasti. Makalah ini meninjau hakikat politik dinasti dengan menggunakan pendekatan filsafat masyarakat orang Jawa, yaitu ‘sangkan paraning dumadi’, yang salah satu maknanya adalah mengingatkan manusia tentang dari mana ia berasal dan ke mana dia akan kembali. Filsafat sangkan paraning dumadi hidup dalam nilai-nilai Pancasila yang merupakan hasil kristalisasi konsep, nilai, etika dan moral yang digali dari bangsa Indonesia yang majemuk. Hakikat politik dinasti itu adalah upaya melanggengkan politik kekuasaan, dengan menggunakan upaya neopatrimonialistik, dalam tangan sekelompok orang, yang merasa paling benar, paling adil, dan bahkan telah lupa akan makna hidup dan tujuannya. Politik dinasti jelas bertentangan dengan filsafat sangkan paraning dumadi yang hidup dalam nilai-nilai Pancasila, karena mengingkari Tuhan sebagai sumber, pusat alam semesta dan kehidupan, serta akhir dari segalanya. Politik dinasti dalam praktiknya tidak luput dari tindakan yang menghalalkan segala cara dalam upaya mencapai kedudukan dan kesenangan, sehingga tidak menghiraukan nilai-nilai Ketuhanan. Tidak salah jika dalam persepsi sebagian besar masyarakat, praktik politik dinasti adalah salah satu penyebab utama maraknya korupsi, karena lebih mementingkan politik daripada kepentingan rakyat.