Kekerasan agama yang dilakukan oleh unsur masyarakat mayoritas Islam terhadap kelompok minoritas seperti Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Syiah, Katolik, Protestan dan lain-lain masih sering terjadi hingga saat ini. Penyebabnya adalah perbedaan pemahaman atau pemikiran. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis kualitatif dengan pendekatan metode resepsi Al-Qur'an. Penelitian ini ingin mengetahui lebih dalam mengenai pelaku intoleransi yang berasal dari anggota ormas Islam tertentu di Kota Tasikmalaya. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman ayat toleransi di kalangan anggota ormas tertentu di Kota Tasikmalaya yang hanya mempunyai satu sumber rujukan menimbulkan sikap intoleransi dan kekerasan atas nama agama yang dipengaruhi oleh perilaku organisasi yang dianggap radikal. Sementara alasan terjadinya tindakan intoleransi dan radikal adalah adanya anggapan bahwa kelompok yang tidak menggunakan syariat Islam sebagai landasan hukum akan dikutuk sebagai kafir. dan karena mereka kafir, mereka harus ditindak dengan kekerasan, baik berupa turun ke jalan, perusakan tempat ibadah, atau pengeboman. Bentuk transformasi ayat toleransi di kalangan anggota ormas Islam di Kota Tasikmalaya telah melahirkan pemahaman tentang perilaku intoleransi dan radikal dalam dua bentuk. Mereka melahirkan suatu bentuk aksi untuk tidak melakukan perusakan dan pengeboman terhadap tempat ibadah, namun mereka menyetujui tindakan perusakan dan pengeboman seperti yang telah dilakukan oleh kelompok jihadis di Kota Tasikmalaya. Mereka juga melakukan pengeboman dan perusakan tempat ibadah milik kelompok lain yang berbeda aliran dengan mereka.