Murti, Madaniyah Anugrah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT HUKUM ADAT KAMPUNG TUA PULAU REMPANG TERHADAP DAMPAK PROYEK REMPANG ECO-CITY DI KOTA BATAM Murti, Madaniyah Anugrah; Susilowati, Indri Fogar
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam merelokasi masyarakat hukum adat Kampung Tua dari wilayah adatnya. Masyarakat hukum adat Kampung Tua yang menempati Pulau Rempang memberikan penolakan terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah karena berpotensi menghilangkan identitas masyarakat hukum adat di wilayahnya. Wilayah masyarakat hukum adat Kampung Tua telah diakui dalam SK Walikota Batam No.105/HK/III/2004. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengakuan dan perlindungan hukum dengan kesesuaian peraturan perundang-undangan terhadap pemanfaatan wilayah yang diberikan pada masyarakat hukum adat Kampung Tua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil peneltian memaparkan, SK Walikota Batam No.105/HK/III/2004 mengakuai wilayah dan tidak merekomendasikan wilayah yang ditetapkan untuk diberi Hak Pengelolaan Sehingga, pembangunan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat harus menjamin partisipasi dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat Kampung Tua. Sebagai pemilik Hak Pengelolaan, BP Batam dapat memanfaatkan tanah dengan bekerja sama dengan pihak lain, proyek Rempang Eco-City adalah rencana pembangunan antara BP Batam dan PT MEG yang ditetapkan sebagai PSN. Pembangunan harus memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Kurangnya jaminan terhadap partisipasi masyarakat hukum adat Kampung Tua dalam pembangunan Rempang Eco-City dan penghormatan terhadap pengakuan wilayah Kampung Tua, telah mengabaikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat.
Potensi Pelanggaran Hak Kebebasan Berpendapat terhadap Delik Penghinaan Pemerintah dalam RKUHP Khanza, Fridina Tiara; Murti, Madaniyah Anugrah
Journal of Studia Legalia Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61084/jsl.v3i01.23

Abstract

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang berencana untuk merevisibeberapa aturan dalam KUHP sebelumnya menuai berbagai bentuk kontroversi, terutama dari kalanganmasyarakat. Beberapa pasal dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat dalam pengimplementasiannya,seperti contohnya Pasal 240 dan Pasal 241 RKUHP tentang penghinaan terhadap Pemerintah yang Sah.Kedua pasal tersebut dikatakan bermasalah karena tidak terdapatnya pengertian yang jelas tentangpenghinaan dan siapa yang dianggap pemerintah yang sah. Hal tersebut, menyebabkan terbatasnyamasyarakat dalam menyampaikan pendapat atau kritikan terhadap kinerja pemerintah, terutama di mediasosial sebagai wadah dalam menyampaikan kritik secara cepat. Dalam hal menentukan batasan ataspemerintah yang sah, maka dalam penelitian ini ditentukan lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang jugasering mendapatkan kritik atas kinerjanya. Selain itu, frasa penghinaan juga perlu diberi batasan agar kritikyang disampaikan masyarakat tidak disalahartikan menjadi penghinaan. Delik yang terkandung dalam Pasal240 dan 241 RKUHP merupakan delik umum yang menyebabkan siapa saja dapat melaporkan apabilaterjadi dugaan penghinaan terhadap Pemerintah yang sah. Hal ini tentu saja tidak sejalan karena seharusnyadelik dari kedua pasal tersebut merupakan delik aduan agar pihak yang dirugikan dalam hal ini lembagalegislatif tidak sembarangan dalam menggunakan delik tersebut. Apabila Pasal 240 dan Pasal 241 RKUHPdisahkan, maka akan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam bersuara dan menyampaikan pendapatatas kritik terhadap kinerja Pemerintah yang Sah. Penelitian ini menggunakan metode normatif mengkajiaspek hukum yang berdasarkan fakta di masyarakat. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan melindungihak-hak rakyat dalam menyampaikan kritik agar tidak berujung pada pemidanaan dengan indikasi otoriter.