Murti, Madaniyah Anugrah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Protection for the Customary Community of Kampung Tua Pulau Rempang Against the Impact of the Rempang Eco-City Project in Batam City Murti, Madaniyah Anugrah; Susilowati, Indri Fogar
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v11i04.59301

Abstract

The development of Rempang Eco-City in Rempang Island, Batam City is relocating the Kampung Tua indigenous community from their territory. The Kampung Tua indigenous community that occupies Rempang Island has rejected the relocation plan by the government because it has the potential to eliminate the identity of the indigenous community in its territory. The purpose of this research is to analyze legal recognition and protection with the suitability of laws and regulations on the utilization of the area given to the Kampung Tua indigenous community. This research is a normative legal research with statutory approach and concept approach. Batam Mayor Decree No.105/HK/III/2004 recognizes the area and does not recommend the designated area to be given Management Rights. Therefore, development in the area of indigenous peoples must guarantee the participation and protection of the Kampung Tua indigenous peoples. As the owner of the Management Rights, BP Batam, can utilize the land by cooperating with other parties, the Rempang Eco-City project is a development plan between BP Batam and PT MEG. Development must provide protection for customary law communities. The lack of guarantee for the participation of Kampung Tua indigenous people in the development of Rempang Eco-City and respect for the recognition of Kampung Tua's territory, has neglected the protection of indigenous people.
Potensi Pelanggaran Hak Kebebasan Berpendapat terhadap Delik Penghinaan Pemerintah dalam RKUHP Khanza, Fridina Tiara; Murti, Madaniyah Anugrah
Journal of Studia Legalia Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61084/jsl.v3i01.23

Abstract

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang berencana untuk merevisibeberapa aturan dalam KUHP sebelumnya menuai berbagai bentuk kontroversi, terutama dari kalanganmasyarakat. Beberapa pasal dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat dalam pengimplementasiannya,seperti contohnya Pasal 240 dan Pasal 241 RKUHP tentang penghinaan terhadap Pemerintah yang Sah.Kedua pasal tersebut dikatakan bermasalah karena tidak terdapatnya pengertian yang jelas tentangpenghinaan dan siapa yang dianggap pemerintah yang sah. Hal tersebut, menyebabkan terbatasnyamasyarakat dalam menyampaikan pendapat atau kritikan terhadap kinerja pemerintah, terutama di mediasosial sebagai wadah dalam menyampaikan kritik secara cepat. Dalam hal menentukan batasan ataspemerintah yang sah, maka dalam penelitian ini ditentukan lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang jugasering mendapatkan kritik atas kinerjanya. Selain itu, frasa penghinaan juga perlu diberi batasan agar kritikyang disampaikan masyarakat tidak disalahartikan menjadi penghinaan. Delik yang terkandung dalam Pasal240 dan 241 RKUHP merupakan delik umum yang menyebabkan siapa saja dapat melaporkan apabilaterjadi dugaan penghinaan terhadap Pemerintah yang sah. Hal ini tentu saja tidak sejalan karena seharusnyadelik dari kedua pasal tersebut merupakan delik aduan agar pihak yang dirugikan dalam hal ini lembagalegislatif tidak sembarangan dalam menggunakan delik tersebut. Apabila Pasal 240 dan Pasal 241 RKUHPdisahkan, maka akan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam bersuara dan menyampaikan pendapatatas kritik terhadap kinerja Pemerintah yang Sah. Penelitian ini menggunakan metode normatif mengkajiaspek hukum yang berdasarkan fakta di masyarakat. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan melindungihak-hak rakyat dalam menyampaikan kritik agar tidak berujung pada pemidanaan dengan indikasi otoriter.