Penelitianii inii bertujuani untuki menganalisisi implementasii kebijakan Balaii Besari Pengawasi Obati dani Makanani (BBPOM) dalam pengawasani peredaran obati tradisionali dan makanan tanpai izini edari dii Kotai Surabayai. Kebijakan pengawasan ini didasarkani padai Undangi-Undangi Nomori 8 Tahuni 1999 tentangi Perlindungani Konsumeni, yangi menekankan pentingnya keamanani dani legalitasi produki yangi beredari dii pasarani. Metodei penelitiani yangi digunakani adalahi metodei kualitatifi dengani pendekatani deskriptifi analisisi. Datai diperolehi melaui wawancara dengan beberapa pihak terkait, termasuk petugas BBPOM Surabaya, pelaku usaha, dan masyarakat. Penelitian ini berfokus pada teorii implementasii Vani Meteri dani Vani Horni. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun BBPOM Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, masih terdapat tantangan yang harus diatasi untuk memastikan semua obat tradisional dan makanan yang beredar memiliki izin edar yang sah. Penelitian ini memberikan rekomendasi meliputi peningkatan jumlah dan kualitas sumber data manusia, penyederhanaan proses perizinan, dan intensifikasi program edukasi kepada Masyarakat dan pelaku usaha.