Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengeluaran infrastruktur pemerintah terhadap infrastruktur kapitalisasi pasar, industri utilitas dan transportasi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2005-2014. Analisis penelitian menggunakan deskriptif dan verifikasi. Data yang digunakan adalah data deret waktu sebagai realisasi pengeluaran langsung pemerintah di sektor infrastruktur yang terdiri dari transportasi dan komunikasi. Data kapitalisasi pasar adalah kapitalisasi perusahaan industri infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2005-2014. Analisis data menggunakan deskriptif dan verifikasi. Analisis deskriptif digunakan untuk menggambarkan pengembangan variabel penelitian. Analisis verifikasi digunakan untuk menguji pengaruh antara variabel dengan meliputi uji pemilihan model, uji spesifikasi model, uji normalitas, uji regresi, uji koefisien determinasi, uji statistik t dan uji f.Hasil analisis menunjukkan variabel pengeluaran infrastruktur pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kapitalisasi pasar perusahaan industri infrastruktur, utilitas dan transportasi di Bursa Efek Indonesia selama 2005-2014, dengan tingkat determinasi 47,47% dan sisanya 53,52% adalah dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dijelaskan atau dimasukkan dalam fungsi model penelitian seperti pendapatan Nasional, inflasi, nilai tukar dan lainnya. Oleh karena itu pemerintah pusat harus konsisten pada setiap target dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam pengeluaran infrastruktur setiap tahun. Hal ini penting untuk dilakukan, sehingga kesenjangan pembiayaan tidak mendorong inflasi yang menyebabkan biaya tinggi dalam proses produksi karena inflasi komoditas infrastruktur. Selain itu, upaya pengendalian yang efektif untuk proses pembangunan sedang dilakukan dan juga dilanjutkan dengan sinergi di antara para pemangku kepentingan bahwa proses pengembangan pelaksanaan dilakukan tepat waktu, serta upaya untuk menetapkan kebijakan strategis dan kepastian hukum bagi investor. Sehingga iklim investasi semakin kondusif untuk menarik minat investor swasta berinvestasi di sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi di Bursa Efek Indonesia.