Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Masyarakat Mengimplementasikan Kesadaran dan Ketaatan Hukum di Lingkungan Loa Janan Ulu Apriyani, Cici
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v4i4.2079

Abstract

Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Faktor kesadaran hukum dan ketaatan hukum ini mempunyai peran penting dalam perkembangan hukum, artinya semakin lemah tingkat kesadaran hukum masyarakat, semakin lemah pula ketaatan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan suasana penegakan hukum yang baik, yang dapat memberikan rasa keadilan, menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi anggota masyarakat. Metode yang saya gunakan adalah kualitatif. Hasil dari artikel penelitian saya adalah kesadaran hukum, ketaatan hukum, serta tindakan yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kesadaran hukum. Kesimpulan Pada dasarnya masyarakat Indonesia tahu dan paham hukum, tetapi secara sadar pula mereka masih melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Para koruptor tahu bahwa menyelewengkan atau menggelapkan uang negara, organisasi, ataupun yayasan adalah tindak pidana, tetapi faktanya perbuatan itu masih tetap dilakukan. Kesadaran hukum masyarakat dewasa ini masih lemah yang identik dengan ketidaktaatan hukum.