Dilihat dari dampak yang ditimbulkan, pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya kebakaran tersebut. Untuk mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan pihak perusahaan harus memproteksi aset yang mereka miliki termasuk karyawan. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu mengaplikasikan sistem tanggap darurat kebakaran. Dimana perusahaan melakukan usaha untuk menghadapi kejadian kebakaran tersebut baik dari pencegahan maupun penanggulangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengetahuan tanggap darurat kebakaran di PT. Sunan Rubber Palembang tahun 2021. Jenis penelitian ini menggunakan survey deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di PT. Sunan Rubber Palembang. Sampel pada penelitian ini adalah karyawan di PT. Sunan Rubber Palembang tahun 2021, dengan jumlah 77 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan karakteristik responden berdasarkan umur, sebagian besar memiliki umur 27 dan 29 tahun sebanyak 9 orang (11,7%) dan sebagian besar responden berjenis kelamin laki-laki sebanyak 54 orang (70,1%). Distribusi frekuensi responden berdasarkan pengetahuan, didapatkan bahwa sebagian besar pengetahuan kurang sebanyak 46 orang (59,7%) dan responden yang memiliki pengetahuan baik yaitu sebanyak 31 orang (40,3%). Simpulan sebagian besar umur 27 dan 29, sebagian besar jenis kelamin laki-laki dan sebagian nesar pengetahuan kurang. Bagi PT. Sunan Rubber Palembang pengawasan yang dilakukan terhadap pekerja lebih ditingkatkan terutama dalam tanggap darurat kebakaran dalam bekerja agar meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Para pekerja harus memperhatikan kesehatan dengan keselamatan mereka dengan menggunakan APD secara lengkap saat melakukan pekerjaan.