Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disebut SMK3RS bagian dari manajemen Rumah Sakit secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan aktifitas proses kerja di Rumah Sakit guna tercapainya lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman dan nyaman bagi sumber daya manusia Rumah Sakit, pasien, pendamping, pasien, pengunjung, maupun lingkungan Rumah Sakit. Penerapan SMK3RS Islam Ar Rasyid Palembang terlaksana tetapi masih kurang maksimal karena adanya pergantian atau transisi dari petugas K3RS yang lama dengan petugas yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk diketahuinya informasi mendalam mengenai Penerapan SMK3RS di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang. Desain penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitattif. Informan dalam penelitian ini adalah 3 orang perawat dan 1 orang bagian SDM, sedangkan key informannya adalah Koordinator K3RS Islam Ar Rasyid Palembang. Pengumpulan dilakukan melalui wawancara mendalam (Indepth Interview). Penelitian ini telah dilaksanakan pada 16 Juni– 18 Juni tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Kebijakan K3RS di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang dikeluarkan oleh direktur rumah sakit secara tertulis. Kegiatan perencanaan K3RS di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang adalah menyusun program identifikasi manajemen resiko serta dimonitoring setiap 1 bulan sekali oleh Koordinator K3RS. Karyawan Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang masih ada yang belum mengetahui kebijakan K3RS baik secara tertulis maupun perundang-undangannya. Disarankan bagi Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang melakukan sosialisasi kembali tentang kebijakan secara tertulis dan perundang-undangan tentang K3RS agar karyawan dan pasien serta pengunjung Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang mengetahui kebijakan yang ditetapkan di Rumah Sakit Islam Ar Rasyid Palembang.