Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PENJADWALAN PROYEK DENGAN PRECEDENCE DIAGRAM METHOD DAN PERCEPATAN PROYEK DENGAN CRASHING PROJECT PADA PEMBANGUNAN VILLA UNGASAN Jaya, Kadek Kanna Sudarma; Hamdala, Ihwan
Jurnal Rekayasa dan Manajemen Sistem Industri Vol. 11 No. 8 (2023):
Publisher : Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jika membutuhkan abstrak atau isi jurnal silahkan menghubungi author melalui e-mail kannasudarma80@gmail.comatau ihwan.h@ub.ac.id Dipublikasikan tanggal: 12 November 2023
OPTIMASI PENJADWALAN DAN PERCEPATAN PROYEK PEMBANGUNAN VILLA UNGASAN DENGAN PENDEKATAN PRECEDENCE DIAGRAM METHOD DAN CRASHING PROJECT Jaya, Kadek Kanna Sudarma; Hamdala, Ihwan
Jurnal Rekayasa Sistem dan Manajemen Industri Vol. 3 No. 6 (2026): Jurnal Rekayasa Sistem & Manajemen Industri
Publisher : Departemen Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.jrsmi.2026.03.06.03

Abstract

CV Dwi Karya Suci adalah kontraktor yang mengerjakan proyek villa. Proyek direncanakan selesai dalam 240 hari, namun realisasi terlambat 32 hari menjadi 272 hari, sehingga kontraktor dikenakan denda. Keterlambatan disebabkan material tidak tersedia sehingga pengerjaan aktivitas mengalami kemunduran. Penelitian ini menggunakan Precedence Diagram Method dam crashing project. Pada kondisi existing biaya sebesar Rp 2.000.415.364 dengan denda sebesar Rp. 58.043.264. Analisis percepatan proyek dilakukan dengan dua metode, yaitu penambahan jam lembur 2 jam (alternatif 1) dan penambahan 1 pekerja pada aktivitas kritis (alternatif 2). Pada alternatif 1, proyek dapat dipercepat selama 18 hari menjadi 254 hari dengan total biaya sebesar Rp 1.982.896.235 dengan denda sebesar Rp 25.393.928. Pada alternatif 2, proyek dapat dipercepat selama 32 hari menjadi 240 hari dengan total biaya Rp Rp 1.946.212.100 dan kontraktor tidak perlu membayar denda dikarenakan proyek selesai sesuai kontrak. Alternatif yang dipilih pada penelelitian ini adalah dengan penambahan tenaga kerja pada aktivitas kritis.