Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM SEBAGAI SUBJEK HUKUM KEPAILITAN Mada, Zaky Zhafran King
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 4 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v6i4.3840

Abstract

 Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan PTN badan hukum yang dapat bertindak dalam dimensi hukum publik dan hukum privat berdasarkan wewenang peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah penelitian ini adalah Apakah PTN badan hukum dapat menjadi subjek hukum yang dapat dipailitkan ? Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teori PTN badan hukum dapat dipailitkan karena dapat memiliki utang, namun secara praktik PTN badan hukum tidak dapat dipailitkan, karena kedudukannya sebagai badan hukum publik yang menjalankan fungsi pendidikan tinggi dan bertentangan dengan Pasal 50 UU Perbendaharaan Negara yang melarang penyitaan kekayaan negara. Kesimpulan penelitian ini adalah PTN badan hukum tidak dapat dipailitkan karena dari perbuatan hukum publik, PTN badan hukum hanya menjalankan fungsi pendidikan tinggi, sedangkan dari perbuatan hukum perdata yang dapat dipailitkan adalah badan usahanya saja.