Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PELARANGAN BUNGA DALAM PERBANKAN SYARI’AH: PERSPEKTIF UU NO. 21/2008 DAN HADITS MUSLIM Raisa Agnia; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i1.3867

Abstract

Sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam, Perbankan Syari’ah telah berkembang pesat. Meskipun lembaga keuangan berbasis syariah memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya umat Islam dan pihak-pihak yang tidak setuju dengan konsep bunga bank. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai konsep perbankan syariah dalam peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, dan Perspektif Syariah Apakah Praktek Perbankan Syariah Memasukkan Riba seperti disebutkan dalam Hadits Riwayat Muslim. Penelitian kualitatif ini dilakukan oleh penulis menggunakan pendekatan deskriptif. Untuk memahami dan menggali perspektif hukum terkait pelarangan bunga dalam Perbankan Syari’ah, penulis menganalisis dokumen dan literatur Hadits Muslim. didapatkan bahwa (1) Implementasi UU No. 21 Tahun 2008 secara tegas melarang praktik bunga dalam Perbankan Syari’ah, sejalan dengan hukum Islam yang mengharamkan riba ; (2) Menurut pandangan umat Islam mengenai larangan bunga, Rasulullah SAW melaknat empat golongan yang terlibat dalam transaksi riba ; (3) Perbankan Syari’ah menggunakan mekanisme bagi hasil yang diawali dengan akad, Hak dan kewajiban setiap orang ditentukan berdasarkan prinsip syariah, seperti akad mudharabah atau musyarakah. (4) Untuk menguntungkan baik bank maupun nasabah, risiko kerugian dibagi antara bank dan nasabah, sehingga mengurangi risiko kerugian hanya ditanggung oleh satu pihak. Hal ini menciptakan transaksi yang adil dan sehat berdasarkan prinsip syariah yang mengedepankan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Restrukturisasi Kredit dalam Perspektif Hukum Perbankan: Dampak terhadap Hubungan Kontraktual antara Bank dan Nasabah Raisa Agnia; Sabili Casba Ar-Rusd; Gipal Herta Wijaya
Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry Vol 1 No 2 (2025): December: Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry
Publisher : CV SCRIPTA INTELEKTUAL MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65310/9fxd0m58

Abstract

This study examines credit restructuring from the perspective of banking law, with particular attention to its impact on the contractual relationship between banks and customers. Credit restructuring is conceptualized as a legal mechanism designed to preserve the continuity of credit agreements when payment difficulties arise, while maintaining the rights and obligations of the parties involved. The research adopts a normative juridical approach through an analysis of statutory regulations, legal doctrines, and the practical implementation of credit restructuring within the Indonesian banking system. The findings demonstrate that credit restructuring represents the application of the principles of prudence, good faith, and the balance of interests embedded in banking contract law. Amendments to credit terms through restructuring generate legal implications for the contractual positions of both parties, yet remain within the framework of legal certainty when grounded in mutual consent and prevailing regulations. From a legal protection standpoint, credit restructuring affords safeguards to customers against excessive exposure to default risks while simultaneously securing the legitimate interests of banks as creditors. Accordingly, credit restructuring plays a strategic role in sustaining legal stability and fostering trust within the banking sector.