Harefa, M. Rifail Khair
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pilkada Kota Medan Tahun 2020 Harefa, M. Rifail Khair
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.818 KB)

Abstract

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintah suatu Negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara) atas Negara yang dijalankan oleh pemerintahan Negara tersebut. Komisis pemilihan umum (KPU) merukapan lemabaga Negara yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia. Pemilu yang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi dianggap memiliki legitimasi yang tidak diragkan. Sebaliknya, apabila tingkat partisipasi kecil, seringkali dikaitkkaan dengan pertanyaan dasar, apakah pemilu memiliki legitimasi yang kuat atau rendah. Di himpun dari situs resmi KPU kota Medan, parisipasi politikmasyarakat kota Medan pada pilkada tahun 2015 sebanyak 28,88%, tentunya ini menjadi evaluasi KPU kota Medan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pilkada tahun 2020 ini. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan tori komunikasi, komunikasi organisasi, komunikasi massa dan partisipasi politik. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan studi dokumen. dalam penelitian ini penulis mewawancari 6 orang narasumber yang mana 2 di antara nya adalah komisioner komisi pemilihan umum kota Medan dan 4 lainnya merupakan masyarakat kota Medan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pihak komisi pemilihan umum kota Medan sudah mengupayakan untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan kepala darah kota Medan tahun 2020 dengan berbagai metode baik itu secara langsung maupun melalui media cetak, media elektronik dan mdia sosial. Namun kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sosialisasi terkait sistematik pemilahan kepala daerah kota Medan tahun 2020.