Dalilah, Adibah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Implementasi Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2011 Dalam Rangka Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kota Medan Dalilah, Adibah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.107 KB)

Abstract

Pasar merupakan sarana bagi publik untuk melakukan berbagai bentuk kegiatan ekonomi, baik dalam skala kecil maupun skala yang besar. Pasar juga menjadi objek yang penting bagi pemerintah dan masyarakat.Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana Implementasi Peraturan wali kota Medan nomor 20 tahun 2011 dalam rangka penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan serta toko modern di kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti melalui pengamatan dengan cara menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan faktafakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa Peraturan wali Kota Medan Nomor 20 tahun 2011 tentang penataan jarak dan lokasi pendirian pasar tradisional dan toko modern belum sesuai dengan persyaratan yang ada didalam kebijakan tersebut. Adapun tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari Peraturan wali kota Medan Nomor 20 tahun 2011 berupa terlaksananya tindakan yang konsisten dan terencana dalam menertibkan keberadaan pasar tradisional dan toko modern dikota Medan yang saat ini tidak terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenak an kurangnya sumber daya manusia, sarana, dan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan instansi terkait belum terjalin secara efektif sehingga implementasi kebijakan tidak berjalan secara optimal Kata Kunci : Implementasi, penataan, pasar.