Matondang, Zulfah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 Dalam Rangka Pengawasan Dan Pembinaan Pengemis Di Wilayah Kota Medan Matondang, Zulfah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 2, No 5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.813 KB)

Abstract

Pengemis menjadi persoalan yang sangat mencoreng wajah berbagai kota besar di Indonesia termasuk Kota Medan. Melihat kondisi saat ini, pengemis telah banyak menggunakan modus demi untuk mendapatkan uluran tangan masyarakat disekelilingnya, mulai dari meminta-minta, mengulurkan tangan bahkan mengatasnamakan sebuah mushola, pesantren dan sebagainya untuk kepentingan mereka. Maraknya jumlah pengemis di tengah-tengah kota Medan tentu mengindikasikan meningkatnya kemiskinan kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Pengawasan dan Pembinaan Pengemis Di wilayah Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisa kualitatif yaitu suatu jenis penelitian ingin menggambarkan realita empirik secara mendalam dan teperinci. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Pengemis di Kota Medan sudah terimplementasi dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pengemis yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Medan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Pengawasan dan pembinaan pengemis di kota Medan tidak terlepas dari adanya tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, tindakan kebijakan yang dijalankan, keputusan yang harus di ambil, program pengawasan dan pembinaan pengemis serta evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Diharapkan Di Dinas Sosial Kota Medan agar dapat memberikan sanksi tegas jika pengemis yang sudah lebih dari tiga kali terjaring razia yang di lakukan Dinas Sosial Kota Medan, memberikan pembinaan yang baik terkait peningkatan kualitas keterampilan pengemis, menambah Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas dan kuantitasnya serta perlunya peningkatan jumlah mobil patroli agar Dinas Sosial Kota Medan dapat melakukan razia di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan.