Listanto, Diky
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 05 Tahun 2012 Dalam Rangka Pemanfaatan Jam Belajar Masyarakat Di Kabupaten Deli Serdang Listanto, Diky
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 2, No 5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.403 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi jam belajar masyarakat di Desa Bakaran Batu Kabupaten Deli Serdang. Adapun rumusan masalah yaitu bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 05 tahun 2012 dalam rangka pemanfaatan jam belajar masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 5 tahun 2012 dalam rangka pemanfaatan jam belajar masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, sudah terimplementasi namun kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya jam belajar, kurangnya sosialisasi dari implementator setempat, kurangnya kerjasama masyarakat dan Instansi Pemerintah dalam menerapkan jam belajar masyarakat sehingga peraturan tersebut kurang dimanfaatkan. Namun, tindakan-tindakan Dinas Pendidikan dan instansi terkait di Kabupaten Deli Serdang terutama Desa Bakaran Batu dalam menangani jam belajar masyarakat telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pada awalnya hasil yang didapatkan cukup baik dengan ditandainya antusias masyarakat saat di sosialisasikannya jam belajar masyarakat namun saat ini jam belajar masyarakat kurang dimanfaatkan. Aspek evaluasi dan monitoring terhadap jam belajar masyarakat juga sudah dijalankan sebaik mungkin secara berkala oleh Aparatur Desa, dan Dinas Pendidikan sesuai peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 5 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.