Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAYANAN PRIMA PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Tornado, Hendi Achmad; Rokhim, Abdul; Sukindar, Sukindar
DEDIKASI : Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya Vol 24, No 1 (2023): DEDIKASI
Publisher : Prodi Ilmu Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31293/ddk.v24i1.7223

Abstract

Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik dan mudah.Peningkatan kesadaran penduduk dan peran serta untuk ikut mendukung perencanaan pembangunan sistem administrasi kependudukan guna meningkatkan pelayanan terhadap publik.Perumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah Apa yang dimaksud dengan pelayanan prima dalam pembuatan akta kelahiran di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, Apa hambatan yang dihadapi dalam penerbitan akta kelahiran di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Kutai Kartanegara.Berdasarkan penelitian diatas maka digunakan metode penelitian Hukum yuridis Normatif dengan mengkaji Studi dokumen dengan menggunakan berbagai bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Pelaksanaan Pelayanan Prima Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara diukur menggunakan variabel peraturan dan standar pelayanan. Peraturan dan standar pelayanan telah ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara dan Telah diterapkan. Hambatan yang dihadapi dalam penerbitan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara. terdapat pada Sumber Daya Manusianya, wilayah yang sangat luas, pelayanan terpusat di kabupaten/kota, kendala teknis jaringan yang sering gangguan/ lelet, serta kendala non teknis seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya akta catatan sipil dan masih cukup banyak juga masyarakat yang tidak terlalu mengetahui persyaratan dan prosedur yang ada sehingga terjadi penghambatan dalam proses pelayanan penerbitan akta catatan sipil.