Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengimplementasikan framework IEC/ISO 31010:2019 dalam aktivitas manajemen analisis risiko pada aplikasi SMARD di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Semarang. Aplikasi SMARD (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan) digunakan petugas operator Desa dan Kelurahan untuk menampung  pelaporan adminstrasi yang terkhusus pada layanan pembuatan atau perubahan akta lahir, akta kematian, dan kartu keluarga yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh petugas GISA Disdukcapil. Pelaporan akan diverifikasi apabila data dukung memenuhi syarat ketentuan. Aktivitas manajemen risiko menggunakan standar IEC/ISO 31010:2019, meliputi tahap komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, dan perlakuan risiko. Standar ini dipilih karena terbukti efektif digunakan untuk proses manajemen risiko teknologi informasi/sistem informasi di institusi pemerintahan. Hasil penelitian menemukan bahwa ada 20 kemungkinan risiko pada implementasi aplikasi SMARD Disdukcapil, terdiri dari empat kemungkinan risiko pada level tinggi (high), delapan risiko pada level sedang (moderate), dan delapan risiko yang menempati risiko level rendah (low). Hasil penelitian ini menambah bukti bahwa IEC/ISO 31010:2019 efektif diterapkan dalam aktivitas manajemen analisis risiko sistem informasi pada institusi pemerintahan. Hasil penelitian telah didokumentasikan dan perlakuan risiko merupakan rekomendasi untuk penanganan risiko yang mungkin timbul dalam implementasi aplikasi SMARD pada layanan publik disana.