Tenaga kesehatan dari daerah melakukan migrasi ke Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Terutama selama wabah Covid-19 merebak, banyak rumah sakit di Jakarta membutuhkan tambahan staf untuk menangani peningkatan permintaan layanan kesehatan. Dengan adanya kesempatan untuk menjadi sukarelawan, petugas kesehatan dari daerah menyadari adanya peluang untuk menyumbangkan keterampilan mereka serta meningkatkan peluang kerja. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan dan dampak yang mereka hadapi di daerah asal mereka. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap empat mantan relawan di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura, penulis menemukan bahwa pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perpindahan tenaga kesehatan dari daerah ke Jakarta. Data dianalisis menggunakan teknik Miles dan Huberman, yang melibatkan proses sistematis reduksi data dan penarikan kesimpulan untuk menghasilkan teori yang membumi. Hasil yang didapatkan dari analisis proses migrasi ini disebabkan oleh masalah-masalah seperti pembayaran yang kurang, gaji yang tertunda, dan kurangnya prospek karir di daerah asal mereka. Kondisi ini telah tertuang dalam peraturan undang-undang kesehatan saat ini, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, khususnya pada Pasal 235 dan 229, dengan tujuan untuk meningkatkan kesetaraan sistem pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.Abstract: Health workers from rural areas were eager to migrate to Jakarta for better employment. After the Covid-19 outbreak, many hospitals in Jakarta needed additional staff to handle the increased demand for health services. With the call for volunteers, health workers from rural areas recognized an opportunity to contribute their skills as well as improve employment opportunities. This article aims to explore the challenges and the implications that they encountered in their former regions. By employing a qualitative method using in-depth interviews with four former volunteers at Jakarta Islamic Hospital Sukapura, the authors discovered that the Covid-19 pandemic significantly impacted the movement of health workers from rural areas to Jakarta. The data were analyzed using Miles and Huberman’s techniques, involving systematic processes of data reduction and conclusion drawing to generate grounded theories. Results from the analysis of this migration process include underpayment, delayed salaries, and a lack of career prospects in their previous regions. This condition is also stated in the recent health law regulations, as outlined in Law Number 17 of 2023, specifically in Articles 235 and 229, with the aim of enhancing health system equality across Indonesia.