The government has currently drafting and discussing a Presidential Regulation on expanding the Indonesian military mandate on combating terrorism. This regulation was proposed as an alternative to combat threats from growing terrorism in Indonesia and to strengthen anti-terrorism acts initiated by civil counter-terrorism institutions. This paper uses a literature study to observe the social implications of military involvement in counter-terrorism. The writers try to review the deployment of the military to combat terrorism, the counter-terrorism from civil counter-terrorism institutions, military involvement in counter-terrorism and its implications, as well as its implications on Indonesia’s social sector. It was concluded that the social impact of expanding the role of the TNI in counter-terror needs to be balanced with the community's wishes and redefine the meaning of extremism to avoid polemics in the community. AbstrakSaat ini pemerintah tengah melakukan penyusunan dan pembahasan Peraturan Presiden tentang perluasan tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Upaya ini merupakan alternatif untuk menghadapi ancaman terorisme di Indonesia yang terus berkembang dan memperkuat proses penanggulangan terorisme yang telah dilakukan lembaga kontra-teror sipil. Oleh karena itu, dengan menggunakan metode studi pustaka, tulisan ini akan mencoba mengungkapkan implikasi sosial dari keterlibatan militer dalam upaya kontra terorisme. Tulisan ini mengulas mengenai pengerahan militer dalam penanggulangan terorisme, upaya penanggulangan terorisme yang telah dilakukan lembaga kontra-teror sipil, gambaran pelibatan TNI dalam kontra-teror, implikasi perluasan pelibatan TNI dalam kontra-teror, dan implikasi dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan Indonesia. Tulisan ini menyimpulkan bahwa dampak sosial perluasan peran TNI dalam kontra-teror perlu diimbangi dengan keinginan masyarakat serta mendefinisikan ulang arti dari ekstremisme agar tidak terjadi polemik di masyarakat.