VERATRISNA, VERATRISNA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REGULASI IKLAN DI INDONESIA SEBAGAI MEDIA PROMOSI OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI DAN SUPLEMEN KESEHATAN VERATRISNA, VERATRISNA; NURFITRI, NURFITRI
HEALTHY : Jurnal Inovasi Riset Ilmu Kesehatan Vol. 2 No. 3 (2023)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/healthy.v2i2.2648

Abstract

Advertisements for traditional medicine, quasi drug, and health supplements have a significant impact on society, both positively and negatively. The information presented in advertisements needs to be tailored to the general public's ability to assess symptoms they may be experiencing. It is essential to ensure that the information conveyed in advertisements is objective, comprehensive, and not misleading to protect the public from the excessive and incorrect use of products. Based on the supervision results of the Food and Drug Administration from 2019 to 2022, violations of advertisements for traditional medicine, quasi drug, and health supplements, known as Non-Compliance with Provisions (TMK), continue to occur from year to year. Therefore, a search of primary and secondary literature related to regulations on advertising, both nationally and internationally, is conducted to compare whether advertising regulations in Indonesia are sufficient to protect the public in choosing traditional medicine, quasi-drug, and health supplements. The current regulation governing advertising, especially for Traditional Medicine, Quasi-Drug, and Health Supplements, is the Food and Drug Administration Regulation Number 34 of 2022 concerning the Supervision of Advertising for Traditional Medicine, Quasi-Drug, and Health Supplements. This regulation can still serve as a guide in the preparation of advertisements as it has detailed provisions regarding advertising. Oversight related to advertisements can be enhanced by optimizing assistance in advertisement preparation, socialization, workshops, and technical guidance to ensure that the public is protected in choosing products that are safe, high-quality, and effective. ABSTRAKIklan obat tradisional, obat kuasi dan suplemen kesehatan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat baik secara positif maupun negatif. Informasi yang ada di iklan perlu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat awam dalam menilai suatu gejala penyakit yang mereka rasakan. Perlu dipastikan informasi yang disampaikan di iklan harus obyektif, lengkap dan tidak menyesatkan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan produk yang berlebihan dan tidak benar. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan dari tahun 2019 hingga 2022 menunjukkan pelanggaran iklan obat tradisional, obat kuasi dan suplemen kesehatan atau dikenal dengan istilah pengawasan iklan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) masih terjadi dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, dilakukan penelusuran pustaka primer dan sekunder terkait regulasi mengenai Periklanan baik nasional maupun internasional untuk membandingkan apakah regulasi iklan di Indonesia sudah cukup melindungi masyarakat dalam pemilihan produk obat tradisional, obat kuasi dan suplemen kesehatan. Regulasi yang mengatur mengenai periklanan khususnya untuk Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan yang saat ini berlaku adalah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan. Regulasi tersebut masih bisa dijadikan panduan dalam penyusunan iklan karena telah mengatur secara detail terkait iklan. Pengawasan terkait iklan dapat dilakukan dengan mengoptimalisasi pendampingan penyusunan iklan, sosialisasi, workshop dan bimbingan teknis sehingga masyarakat terlindungi dalam pemilihan produk yang aman, bermutu dan berkhasiat.