Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM PELAKSANAAN MERGER BANK SYARIAH HIMPUNAN BANK MILIK NEGARA TERHADAP PENGIKATAN JAMINAN PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG MEDAN Rahman Frija; Utary Maharany Barus; Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib; Dedi Harianto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.207

Abstract

Akibat hukum pasca merger bank tidak hanya terjadi pada penggabungan dan pergantian nama perseroan, tetapi berlanjut pada setiap perbuatan hukum bank sebelum merger. Begitu pula yang ditemui PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Medan Ahmad Yani, dimana memiliki dokumen pengikatan jaminan dengan nama bank sebelum merger sehingga diperlukan proses konversi atau perubahan identitas bank atas dokumen pengikatan tersebut. Adapun rumusan masalah dalam tesis ini yaitu: Bagaimana pengaturan terkait pelaksanaan merger Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara terhadap perubahan identitas bank pada pengikatan jaminan yang telah dibuat sebelum merger? Bagaimana akibat hukum pelaksanaan merger Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara terhadap pengikatan jaminan yang dibuat sebelum berdirinya PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.? Bagaimana kendala perubahan identitas bank pada pengikatan jaminan yang dibuat sebelum berdirinya PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Medan Ahmad Yani?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) menggunakan sumber data primer dan sekunder dengan mengumpulkan data secara penelitian kepustakaan (Library Research) serta penelitian lapangan (Field Research). Metode analisis data kualitatif digunakan untuk mengolah dan menganalisi data hasil penelitian dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif melalui kerangka normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan merger mengakibatkan pada dokumen pengikatan yang tertera nama penerima jaminan adalah PT. Bank Syariah Mandiri, PT. BNI Syariah atau PT. BRI Syariah, Tbk. maka dilakukan konversi menjadi menjadi PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Hal tersebut berdasarkan asas hukum jaminan, dalam dokumen pengikatan jaminan harus ada, wajib dan terdaftar atas nama penerima. Dalam hal PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. belum melakukan perubahan identitas bank pada dokumen pengikatan jaminan maka akan menimbulkan potensi dapat ditolak permohonan lelang oleh pejabat lelang, karena pemohon lelang eksekusi bukanlah nama yang terdaftar dalam dokumen pengikatan jaminan.