p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Kebijakan Indonesia dan Malaysia Mengenai Pemberian Hak Untuk Bekerja Azhari, Sri Muliana; Susetyo, Heru
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1761

Abstract

Pengungsi merupakan fenomena klasik yang muncul akibat dari ancaman terhadap keselamatan. Tulisan ini membahas kebijakan mengenai pengungsi di Indonesia dan Malaysia, dua negara yang menjadi tujuan transit bagi banyak pengungsi dan pencari suaka. Meskipun belum meratifikasi Konvensi Status Pengungsi 1951, keduanya menghormati prinsip non-refoulement. Namun, Mengingat bahwa mereka mungkin harus menunggu hingga 25 tahun untuk bisa direlokasi ke negara ketiga, para pengungsi tentu saja sangat menderita karena kurangnya kesempatan untuk bekerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menemukan hak seseorang atas pekerjaan sangat penting bagi kehidupannya berdasarkan hukum internasional termasuk pengungsi, sesuai dengan undang-undang hak asasi manusia internasional sebagaimana diakui dalam instrumen seperti UDHR 1948, Konvensi 1951, dan Protokol 1967. Meski Indonesia melarang pengungsi bekerja berdasarkan regulasi IMI-0352.GR.02.07/2016, Malaysia memberikan visa kerja sementara IMM13. Revisi kebijakan Indonesia, khususnya Perpres No. 125/2016, diusulkan untuk memberikan hak pekerjaan kepada pengungsi. Langkah ini diharapkan meningkatkan martabat mereka, mengurangi stigma negatif, dan memberian kontribusi positif terhadap ekonomi dan Masyarakat. Dengan demikian, pengungsi dapat berperan aktif dalam pembangunan negara.
Perbandingan Kebijakan Indonesia dan Malaysia Mengenai Pemberian Hak Untuk Bekerja Azhari, Sri Muliana; Susetyo, Heru
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1761

Abstract

Pengungsi merupakan fenomena klasik yang muncul akibat dari ancaman terhadap keselamatan. Tulisan ini membahas kebijakan mengenai pengungsi di Indonesia dan Malaysia, dua negara yang menjadi tujuan transit bagi banyak pengungsi dan pencari suaka. Meskipun belum meratifikasi Konvensi Status Pengungsi 1951, keduanya menghormati prinsip non-refoulement. Namun, Mengingat bahwa mereka mungkin harus menunggu hingga 25 tahun untuk bisa direlokasi ke negara ketiga, para pengungsi tentu saja sangat menderita karena kurangnya kesempatan untuk bekerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menemukan hak seseorang atas pekerjaan sangat penting bagi kehidupannya berdasarkan hukum internasional termasuk pengungsi, sesuai dengan undang-undang hak asasi manusia internasional sebagaimana diakui dalam instrumen seperti UDHR 1948, Konvensi 1951, dan Protokol 1967. Meski Indonesia melarang pengungsi bekerja berdasarkan regulasi IMI-0352.GR.02.07/2016, Malaysia memberikan visa kerja sementara IMM13. Revisi kebijakan Indonesia, khususnya Perpres No. 125/2016, diusulkan untuk memberikan hak pekerjaan kepada pengungsi. Langkah ini diharapkan meningkatkan martabat mereka, mengurangi stigma negatif, dan memberian kontribusi positif terhadap ekonomi dan Masyarakat. Dengan demikian, pengungsi dapat berperan aktif dalam pembangunan negara.