p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbuatan Melawan Hukum dalam Perpanjangan Hak BOT Terhadap Skema Build Operate Transfer antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) Nazihatul Muna; Bambang Kuswito
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2036

Abstract

Perjanjian BOT antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) merupakan sebuah skema kerjasama yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah. Dalam perjanjian ini, PT CKBI bertindak sebagai pihak swasta yang membangun, mengelola, dan mengoperasikan aset milik PT Hotel Indonesia Natour (Persero) selama jangka waktu tertentu, sebelum akhirnya mengembalikan aset tersebut kepada pihak pemerintah. Perjanjian BOT antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) telah menimbulkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses perpanjangan hak BOT. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian antara Surat Menteri BUMN No. 5-136/MBU/2004 dengan waktu pelaksanaan perpanjangan yang dilakukan, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yaitu menganalisis hukum secara normatif, berfokus pada peraturan, prinsip, dan doktrin hukum yang bersumber pada peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan literatur hukum. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan kontrak, sumber data sekunder yaitu buku, jurnal ilmiah, laporan sumber referensi lainnya dan sumber data tersier yaitu kamus hukum, ensiklopedia, dan indeks. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Analisis data penelitian ini dihubungkan dengan permasalahan yang kemudian diteliti dan diuraikan dalam bentuk narasi. Hasil dari penelitian ini yaitu berusaha untuk menginterpretasikan dan menganalisis dugaan perbuatan melawan hukum dalam perpanjangan hak BOT terhadap skema Build Operate Transfer antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) berdasarkan surat persetujuan Menteri BUMN nomor S-247/MBU/2004 tanggal 11 Mei 2004.
Perbuatan Melawan Hukum dalam Perpanjangan Hak BOT Terhadap Skema Build Operate Transfer antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) Nazihatul Muna; Bambang Kuswito
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2036

Abstract

Perjanjian BOT antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) merupakan sebuah skema kerjasama yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah. Dalam perjanjian ini, PT CKBI bertindak sebagai pihak swasta yang membangun, mengelola, dan mengoperasikan aset milik PT Hotel Indonesia Natour (Persero) selama jangka waktu tertentu, sebelum akhirnya mengembalikan aset tersebut kepada pihak pemerintah. Perjanjian BOT antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) telah menimbulkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses perpanjangan hak BOT. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian antara Surat Menteri BUMN No. 5-136/MBU/2004 dengan waktu pelaksanaan perpanjangan yang dilakukan, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yaitu menganalisis hukum secara normatif, berfokus pada peraturan, prinsip, dan doktrin hukum yang bersumber pada peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan literatur hukum. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan kontrak, sumber data sekunder yaitu buku, jurnal ilmiah, laporan sumber referensi lainnya dan sumber data tersier yaitu kamus hukum, ensiklopedia, dan indeks. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Analisis data penelitian ini dihubungkan dengan permasalahan yang kemudian diteliti dan diuraikan dalam bentuk narasi. Hasil dari penelitian ini yaitu berusaha untuk menginterpretasikan dan menganalisis dugaan perbuatan melawan hukum dalam perpanjangan hak BOT terhadap skema Build Operate Transfer antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) berdasarkan surat persetujuan Menteri BUMN nomor S-247/MBU/2004 tanggal 11 Mei 2004.