p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Diqa Qothrunnada Amanda Nur Sella
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam Pembuktian Tindak Pidana Narkotika Djiwandono, Delvino Aldy; Felicia Tanalina Ylma; Diqa Qothrunnada Amanda Nur Sella
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2064

Abstract

Berdasarkan data yang dihimpun melalui situs resmi Badan Narkotika Nasional atau BNN jumlah kasus tindak pidana narkotika secara keseluruhan pada tahun 2021 berada pada angka 766 (tujuh ratus enam puluh enam) kasus. Jumlah tersebut juga didukung dengan total penyitaan aset sebanyak Rp 1.093.432.187.988, 00 (satu triliun sembilan puluh tiga milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh tuju ribu sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah). Banyaknya kasus tindak pidana narkotika di Indonesia ditambah dengan rumitnya proses pembuktian terhadap tindak pidana narkotika membuat tidak jarang terjadi adanya penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan perolehan alat bukti. Undang-Undang Narkotika di Indonesia menganut asas Strict Liability yang dalam hal ini proses pembuktian hanya terbatas pada actus reus dari pelaku yang kemudian disesuaikan dengan unsur yang terkandung dalam Undang-Undang Narkotika. Hal tersebut membuat adanya tindakan-tindakan penyidik yang memperoleh alat bukti secara melawan hukum yang kemudian dituduhkan tanpa dasar yang jelas kepada pelaku. Proses perolehan alat bukti inilah yang akan dibahas di dalam penelitian ini dan bagaimana hukum positif mengaturnya. Hasil penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum berkaitan dengan penerapan asas Exclusionary Rules of Evidence sehingga terdapat kerancuan bagi hakim untuk mengesampingkan alat bukti maupun barang bukti yang dianggap didapat secara melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktek penerapan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif Indonesia yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan perbandingan hukum positif di negara lain. Hasil dari penelitian ini adalah pentingnya untuk menerapkan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif di Indonesia, terlebih dalam hukum formil.
Prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam Pembuktian Tindak Pidana Narkotika Djiwandono, Delvino Aldy; Felicia Tanalina Ylma; Diqa Qothrunnada Amanda Nur Sella
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2064

Abstract

Berdasarkan data yang dihimpun melalui situs resmi Badan Narkotika Nasional atau BNN jumlah kasus tindak pidana narkotika secara keseluruhan pada tahun 2021 berada pada angka 766 (tujuh ratus enam puluh enam) kasus. Jumlah tersebut juga didukung dengan total penyitaan aset sebanyak Rp 1.093.432.187.988, 00 (satu triliun sembilan puluh tiga milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh tuju ribu sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah). Banyaknya kasus tindak pidana narkotika di Indonesia ditambah dengan rumitnya proses pembuktian terhadap tindak pidana narkotika membuat tidak jarang terjadi adanya penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan perolehan alat bukti. Undang-Undang Narkotika di Indonesia menganut asas Strict Liability yang dalam hal ini proses pembuktian hanya terbatas pada actus reus dari pelaku yang kemudian disesuaikan dengan unsur yang terkandung dalam Undang-Undang Narkotika. Hal tersebut membuat adanya tindakan-tindakan penyidik yang memperoleh alat bukti secara melawan hukum yang kemudian dituduhkan tanpa dasar yang jelas kepada pelaku. Proses perolehan alat bukti inilah yang akan dibahas di dalam penelitian ini dan bagaimana hukum positif mengaturnya. Hasil penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum berkaitan dengan penerapan asas Exclusionary Rules of Evidence sehingga terdapat kerancuan bagi hakim untuk mengesampingkan alat bukti maupun barang bukti yang dianggap didapat secara melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktek penerapan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif Indonesia yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan perbandingan hukum positif di negara lain. Hasil dari penelitian ini adalah pentingnya untuk menerapkan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif di Indonesia, terlebih dalam hukum formil.