Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Etika Politik dan Netralitas Pemimpin Negara dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Millah, Aimatul; Ghoni Al-Dzikri, Mar'i; Fatchur Krisna Auriga, Narau
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2296

Abstract

Pada umumnya setiap negara memiliki undang-undang dan regulasi yang mengatur proses pemilu dengan mengedepankan prinsip netralitas. Undang-undang ini menetapkan standar yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, termasuk partai politik, kandidat, dan lembaga pemilihan. Dalam konteks penyelenggaraan pesta demokrasi. Netralitas merupakan sebuah dinamika masalah terpenting dalam melaksanakan Pemilihan Umum. Secara normatif, adanya perundang-undangan tentang pemilu memberi gambaran bahwa Indonesia telah berupaya mewujudkan pengisian jabatan Presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara lebih demokratis melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. Di tengah antusiasme dan persaingan politik yang tinggi, netralitas pemimpin negara menjadi aspek kritis yang harus dijaga. Sifat netral pemimpin negara menjelang pemilu adalah esensi dari demokrasi yang bertanggung jawab, yang menjamin integritas proses demokratis serta memastikan keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik. Tujuan dari penelitian ini adalah Tulisan ini bertujuan untuk membahas pentingnya sikap netral dari seorang presiden selama pemilu. Hal ini mencakup bagaimana presiden seharusnya tidak memihak pada salah satu kandidat atau partai politik, sehingga menjaga integritas demokrasi. Metode dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian normative. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Salah satu etika politik yang harus dipegang oleh presiden sebagai kepala negara adalah sikap netral. Jika sikap ini tidak dipegang oleh kepala negara maka menimbulkan pro dan konta dalam masyarakat.
Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Yang Terinfeksi Virus Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome Millah, Aimatul; Al-dzikri, Mari Ghoni
MIMBAR YUSTITIA : Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52166/mimbar.v7i2.4303

Abstract

Indonesian migrant workers affected by HIV/AIDS face a number of serious challenges in their daily lives. One of the main problems is the lack of understanding and awareness regarding the risk of HIV/AIDS transmission among migrant workers. Apart from that, the sosial stigma against HIV/AIDS is also a serious obstacle for Indonesian migrant workers. Therefore, serious efforts are needed from the government, health institutions and the international community to increase understanding, reduce stigma and increase access of Indonesian migrant workers to health services, including HIV/AIDS prevention and treatment. The aim of protecting migrant workers affected by HIV/AIDS is to protect the human rights of migrant workers affected by HIV/AIDS, including the right to health care, decent work and fair treatment, as well as providing education and information to migrant workers regarding HIV/AIDS, including prevention and treatment methods. This research employs normative research methods. The approaches utilized in this study encompass two conceptual frameworks, namely the statute approach and the conceptual approach ransmission. This study uses normative research methods. Used in this study consisted of 2 (two) conceptual approaches, namely the statute approach and the conceptual approach. The results of this study indicate that the form of protection for migrant workers is protection before work, protection during work, and protection after work. In this case the government also provides forms of legal, sosial and economic protection as well as rehabilitation and sosial reintegration of migrant workers affected by HIV/AIDS.
Etika Politik dan Netralitas Pemimpin Negara dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Millah, Aimatul; Ghoni Al-Dzikri, Mar'i; Fatchur Krisna Auriga, Narau
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2296

Abstract

Pada umumnya setiap negara memiliki undang-undang dan regulasi yang mengatur proses pemilu dengan mengedepankan prinsip netralitas. Undang-undang ini menetapkan standar yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, termasuk partai politik, kandidat, dan lembaga pemilihan. Dalam konteks penyelenggaraan pesta demokrasi. Netralitas merupakan sebuah dinamika masalah terpenting dalam melaksanakan Pemilihan Umum. Secara normatif, adanya perundang-undangan tentang pemilu memberi gambaran bahwa Indonesia telah berupaya mewujudkan pengisian jabatan Presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara lebih demokratis melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. Di tengah antusiasme dan persaingan politik yang tinggi, netralitas pemimpin negara menjadi aspek kritis yang harus dijaga. Sifat netral pemimpin negara menjelang pemilu adalah esensi dari demokrasi yang bertanggung jawab, yang menjamin integritas proses demokratis serta memastikan keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik. Tujuan dari penelitian ini adalah Tulisan ini bertujuan untuk membahas pentingnya sikap netral dari seorang presiden selama pemilu. Hal ini mencakup bagaimana presiden seharusnya tidak memihak pada salah satu kandidat atau partai politik, sehingga menjaga integritas demokrasi. Metode dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian normative. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Salah satu etika politik yang harus dipegang oleh presiden sebagai kepala negara adalah sikap netral. Jika sikap ini tidak dipegang oleh kepala negara maka menimbulkan pro dan konta dalam masyarakat.