Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh UU Ciptakerja Terhadap Kinerja Dan Keseimbangan Pasar Investasi Di Indonesia Andi Wasis; Siti Mariyam; Kunarto
Notary Law Research Vol. 5 No. 2 (2024): Juni: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v5i2.1640

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah menjadi fokus perhatian dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mereformasi struktur ekonomi guna meningkatkan daya saing. Dalam konteks pasar investasi, implementasi UU Ciptaker menjadi kunci dalam memahami perubahan dalam kinerja dan keseimbangan pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh UU Ciptaker terhadap pasar investasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan data statistik untuk mengukur dampak UU Ciptaker terhadap kinerja dan keseimbangan pasar investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU Ciptaker memiliki dampak yang signifikan terhadap pasar investasi, terutama dalam perubahan tren pertumbuhan, distribusi aset, dan struktur pasar. Terlihat adanya perubahan yang cukup besar dalam berbagai aspek pasar investasi setelah UU Ciptaker diberlakukan. Dengan demikian, kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa UU Ciptaker memainkan peran penting dalam membentuk kinerja dan keseimbangan pasar investasi di Indonesia. Implikasi dari hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan pasar investasi di Indonesia. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah untuk memperluas cakupan analisis dan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi pasar investasi di Indonesia secara lebih komprehensif.
Adiksi Smartphone Terhadapusia Remaja Andi Wasis
Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan Vol. 1 No. 3 (2024): Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/desentralisasi.v1i3.38

Abstract

Adolescence or adolescence comes from the Latin adolescere which means to grow or develop to reach maturity, where children are considered adults if they are able to reproduce. Teenagers are people aged 10-19 years, where this period is a special and important period because during this period the maturation process occurs. reproductive organs. This period is a unique transition period because physical, emotional and psychological changes occur. Adolescence is also called the transition period from childhood to adulthood where children do not want to be considered children but cannot physically be called adults. According to the World Health Organization (WHO), in 2016 globally there were 35 million people experiencing depression, 60 million people with bipolar disorder, 21 million people with schizophrenia and 47.5 million people with dementia. Depression is also a cause of death due to suicide with 850,000 cases a year. The average number of cases of depression suffered between teenagers and adults, namely in the age range 15-29 years. Data from the National Survey on Drug Use and Health in the United States, the rate of major depression in teenagers rose more than 50%, namely from 8.7% to 13.2%.