Pendidikan Islam merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, moral, dan kompetensi peserta didik. Perkembangan global serta tuntutan era Society 5.0 mendorong perlunya kebijakan pendidikan Islam yang adaptif, inovatif, dan berorientasi masa depan tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah dan tantangan kebijakan pendidikan Islam di Indonesia berdasarkan kajian literatur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai sumber berupa buku, artikel jurnal ilmiah, dan regulasi kebijakan pendidikan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arah kebijakan pendidikan Islam mengalami pergeseran menuju penguatan kualitas pendidikan, integrasi nilai keislaman dan ilmu pengetahuan, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan moderasi beragama. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan mutu antar lembaga pendidikan Islam, keterbatasan kompetensi pendidik, lemahnya manajemen pendidikan, serta kesenjangan antara kebijakan normatif dan praktik di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pendidikan Islam memerlukan penguatan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi agar mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi optimal dalam pembangunan masyarakat madani Indonesia.