Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual di Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) oleh pemerintah daerah Jambi dan bagaimana hal itu berdampak pada kualitas layanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dan data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada lima puluh staf DISPENDA yang bekerja dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Uji validitas, normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas digunakan untuk menganalisis data dan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan SAP di DISPENDA Jambi adalah yang terbaik (skor rata-rata 4,21). dengan kualitas layanan publik yang baik (skor rata-rata 4,35). Analisis regresi mengungkapkan bahwa komitmen organisasi (X4) merupakan faktor dominan yang berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas layanan publik (koefisien 1,009). Sementara itu, variabel SAP (X1) dan teknologi informasi (X3) memiliki pengaruh negatif, meskipun tidak signifikan secara praktis. Koefisien determinasi (R²) sebesar 74,1% menunjukkan bahwa variabel independen (SAP, SDM, TI, dan komitmen organisasi) mampu menjelaskan 74,1% variasi kualitas layanan publik. Faktor pendukung utama meliputi kompetensi SDM, sistem informasi terintegrasi, dan komitmen organisasi, sedangkan hambatan utamanya adalah keterbatasan pemahaman teknis SAP dan infrastruktur teknologi. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan pelatihan SDM, optimalisasi sistem informasi akuntansi, dan internalisasi nilai akuntabilitas dalam organisasi. Rekomendasi yang diberikan mencakup peningkatan kapasitas aparatur, integrasi sistem teknologi, serta pembentukan mekanisme monitoring untuk memastikan keberlanjutan implementasi SAP.