Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DARURAT JUDI ONLINE DI KALANGAN MASYARAKAT Posumah, Iftitah Rizky Wulandari; Dimpos, Marojahan Very; Suparman, Nendra; Nurdjanah, Neneng; Omiyati, Omiyati; Susanto, Susanto
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4 No 3 (2023): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/abdilaksana.v4i3.36100

Abstract

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dan menawarkan berbagai manfaat bagi setiap penggunanya telah merangsek kedalam berbagai bidang, terutama hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menetapkan peraturan di masyarakat yang memuat tentang undang-undang tentang pelecehan, pornografi, dan perjudian yang diharapkan mampu meminimalisir gesekan di masyarakat terkait penggunaan teknologi. Dikatakan lagi bahwa pembatasan yang diberlakukan bukan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi atau pelanggaran terhadap hak atas pendidikan, informasi atau teknologi, yang semuanya diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Misalnya UU ITE membatasi larangan perjudian melalui media elektronik dan/atau dokumen elektronik. Larangan judi offline dan menggunakan media elektronik atau yang lebih dikenal dengan judi online sudah ada sejak lama dan diatur dengan sangat ketat dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Bahkan dengan banyaknya regulasi yang memperketat ruang lingkup perjudian, para penjudi semakin kreatif dalam menjalankan bisnis ilegal ini. Dalam pelaksanaannya, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan lainnya. Karena undang-undang ini hanya mengkualifikasikan tindak pidana dan memberikan ancaman terhadap pelaku tindak pidana, dengan beberapa arti khusus (misalnya pengertian dokumen elektronik, komunikasi telepon). Walaupun pengertian secara umum harus mengacu pada ketentuan KUHP sebagai ketentuan umum. Maka dari itu dirasa sangat perlu penanganan serta pengawasan yang cukup serius terkait hal ini mengingat dampak yang ditimbulkan dari perjudian online ini sangat buruk bagi sebagian individu yang berpengaruh pada segala aspek kehidupan manusia.