Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEP ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Kurniawan, M Arief
Proceeding International Seminar of Islamic Studies INSIS 5 (March 2023)
Publisher : Proceeding International Seminar of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak yang  berkonflik dengan hukum tidak sepenuhnya penjahat yang harus di hukum layaknya orang dewasa, mereka juga merupakan korban yang belum dapat bertanggungjawab seluruhnya atas perbuatannya. Dalam Undang- Undang sebelumnya juga ditegaskan dalam Pasal 16 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, bahwa; ” Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dilakukan apabila sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir.” Pasal diatas sesuai dengan Convention Of The Right Of The Child yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 pada Pasal 37 huruf (b) yang menyatakan bahwa: ” Negara-negara Pihak harus menjamin bahwa tidak seorang anak pun dapat dirampas. Sistem peradilan pidana anak berbeda dengan sistem peradilan pidana orang dewasa dalam berbagai segi.Peradilan pidana anak meliputi segala aktivitas pemeriksaan dan pemutusan perkara yang menyangkut kepentingan anak, menekankan dan memusatkan pada kepentingan anak harus menjadi pusat perhatian dalam peradilan pidana anak. Salah satu ciri yang melekat pada sistem peradilan pidana anak adalah para pemangku hukum dapat mengakhiri proses persidangan setiap saat, sejak keadaan tertentu diketahui oleh berwenang menghentikanya.