Self-harm adalah tindakan sengaja melukai diri sendiri, baik secara fisik maupun emosional. Perilaku ini biasanya terjadi pada individu yang mengalami stres, kecemasan, atau depresi. Self-harm dapat memberikan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan fisik, emosional, dan sosial individu. Menurut para ahli, self-harm adalah masalah kesehatan mental yang serius dan dapat berdampak negatif pada kehidupan seseorang. Individu yang terpapar trauma psikologis dan fisik dalam waktu yang lama mungkin mengalami kesulitan dalam mengatur emosi dan perilaku mereka. Oleh karena itu, self-harm menjadi cara untuk mengurangi rasa sakit dalam hubungan interpersonal dan dapat memiliki konsekuensi neurobiologis yang dapat menyebabkan ketergantungan pada perilaku ini. Makalah ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran penanganan religius dalam mengatasi self-harm dari perspektif individu yang mengalaminya. Berdasarkan penelitian sebelumnya, strategi coping religius telah terbukti efektif dalam membantu individu mengatasi depresi dan self- harm. Konseling yang mengintegrasikan aspek religius juga membantu meningkatkan kesehatan mental dan mengurangi risiko self- harm pada remaja dengan gangguan kesehatan mental. Dapat disimpulkan bahwa penanganan self-harm yang komprehensif memerlukan dukungan profesional dan lingkungan yang positif. Religius coping dapat menjadi strategi alternatif bagi individu yang mengalami self-harm.