This Author published in this journals
All Journal Jurnal Panah Hukum
Duha, Seni Sulisdayanti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PEMIDANAAN TERHADAP PENGGUNAAN KERTAS SUARA MILIK ORANG LAIN PADA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM Duha, Seni Sulisdayanti
Jurnal Panah Hukum Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v2i2.1090

Abstract

Pemilihan umum berfungsi sebagai mekanisme untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan mewujudkan pemerintahan negara yang demokratis. Penyelenggaraan pemilu telah disertai dengan pengaturan tindak pidana yang berlaku, selaras dengan tujuan proses pemilu itu sendiri. Dalam penelitian ini metodologi yang dipilih adalah penelitian normatif, yang memadukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan berbasis kasus, dan mengandalkan data sekunder yang berasal dari bahan hukum sekunder. Metodologi analisis data yang digunakan adalah deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa putusan Tindak Pidana Pemilihan Umum sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 1/Pid. Sus/2021/Pn. Tli, dengan tegas menetapkan bahwa terdakwa bersalah karena sengaja memilih tanpa hak untuk itu. Oleh karena itu, terdakwa dianggap melanggar Pasal 178 C ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Akibatnya dikenakan pidana penjara selama-lamanya 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda sebesar Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah), dengan ketentuan tidak dibayarnya denda tersebut mengakibatkan penggantian sebesar 1 (satu) bulan penjara. Setelah menilai hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa, peneliti sempat mengemukakan kekhawatiran bahwa hukuman yang diterapkan harusnya sesuai dengan Pasal 510 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh). -empat juta rupiah) atas tindak pidana perampasan hak pilih orang lain). Oleh karena itu, peneliti mengharapkan agar dalam Penegak Hukum di Indonesia yang menangani kasus serupa dapat lebih diteliti penjatuhan hukuman yang sesuai dengan Undang-undang.