This Author published in this journals
All Journal Jurnal Panah Hukum
Harefa, Feris Tovan Fernando
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG PADA PUTUSAN ONSTLAG VAN ALLE RECHTSVERVOLGING TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI Harefa, Feris Tovan Fernando
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1296

Abstract

Di Indonesia, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena tidak hanya merugikan stabilitas keuangan negara atau perekonomian negara, tetapi juga moral para penyelenggara negara yang bekerja untuk menguntungkan diri sendiri, keluarga, orang lain, atau kelompok tertentu. Debasement, yaitu metode penyalahgunaan kekuasaan yang mengakibatkan kerugian moneter negara, merupakan salah satu metode pencemaran nama baik yang sering terjadi di Indonesia, dimana demonstrasi debasement dengan modus tersebut sangat erat kaitannya dengan ranah pengaturan pengelolaan negara, sehingga presisi dan ketepatannya polisi sangat penting dalam memahami batas-batas demonstrasi yang termasuk dalam hukum. dalam domain regulasi manajerial. Sebagai salah satu gambaran perkara pidana penurunan nilai yang telah diperiksa dan disidangkan hingga ke jenjang pemeriksaan hukum (PK) sesuai pilihan Nomor 79PK/PID.SUS/2021, pada pokoknya hakim PK memutus pihak yang berperkara/korban dengan mobil van Ontslag. semua pilihan terbaik. Berdasarkan temuan pemeriksaan dan perbincangan, maka beralasan hakim tingkat PK berkesimpulan bahwa terpidana dibebaskan dari segala dakwaan yang sah karena pejabat yang ditunjuk menilai perkara yang disidangkan bukanlah perbuatan curang, melainkan perbuatan curang. berada dalam ranah peraturan perundang-undangan negara, padahal dewan pejabat tingkat pertama yang ditunjuk, tingkat daya tarik dan kasasi memandang pihak yang berperkara patut disalahkan atas penghinaan dan penyalahgunaan kekuasaan, yang mengakibatkan kerugian moneter negara, dan ia dikutuk dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan. Jenis pemeriksaan yang digunakan adalah mengatur eksplorasi yang sah dengan menggunakan metodologi hukum, pendekatan kasus, dan metodologi ilmiah. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang ada di perpustakaan dijadikan sebagai sumber data sekunder utama dalam proses pengumpulan data. Investigasi informasi yang digunakan adalah pemeriksaan grafis dan subjektif, dan keputusan dibuat dengan menggunakan teknik logis.