This Author published in this journals
All Journal Jurnal Panah Hukum
Zamili, Trimeyman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMBUKTIAN ATAS KEPEMILIKAN TANAH SENGKETA Zamili, Trimeyman
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i2.1358

Abstract

Persoalan pertanahan merupakan salah satu perdebatan pertanahan yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat setempat, antara masyarakat dengan masyarakat, pertemuan yang tiada habisnya, jaringan, dan otoritas publik. Salah satu sengketa pertanahan yang dianalisis oleh Pengadilan Tinggi adalah Putusan Nomor 04/Fire Up G/2006. Dalam pilihan ini, pihak yang berperkara dinyatakan telah menjalankan perintah atas tanah yang diperebutkan. Jenis eksplorasi yang digunakan adalah mengatur pemeriksaan hukum dengan menggunakan metodologi hukum, pendekatan kasus, pendekatan pemikiran, dan metodologi ilmiah. Pengumpulan informasi dilakukan dengan memanfaatkan informasi tambahan yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum esensial dan bahan sah pilihan. Analisis kualitatif yang digunakan untuk menganalisis data bersifat deskriptif, dan metode deduktif digunakan untuk menarik kesimpulan. Dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim untuk menghentikan perkara terhadap tergugat dalam putusan penelitian nomor 04/Pdt.g/2006 tidak tepat, karena tergugat menguasai tanah tersebut karena pengaruh orang tua penggugat sebagai sanak saudaranya. Kesimpulan ini dapat diambil berdasarkan temuan penelitian dan perubahannya. Lebih jauh lagi, dalam perbincangan tersebut, para wali pihak yang dirugikan tidak menentukan waktu dan tujuan tanah yang diperebutkan. Dengan tujuan agar pihak yang berperkara telah menguasai, membangun, dan memelihara tanah tersebut selama kurang lebih 36 (36) tahun. Pencipta mengusulkan agar dewan hakim melihat dan memilih suatu kasus sesuai pedoman hukum.