Seksi Sarana Prasarana Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Lalu Lintas. Satu diantara fungsi seksi ini adalah penyediaan, pemasangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lalu lintas jalan di jaringan jalan kota dimana dalam upaya memenuhi fungsi tersebut terdapat satu tahap yang tidak bisa dihindari yaitu tahap pengadaan barang/jasa. Merujuk pada data yang bersumber dari LPSE Kota Yogyakarta pada Tahun 2023 terdapat 3 (tiga) paket pekerjaan yang telah selesai yaitu : 1) Pengadaan dan Pemasangan ATCS; 2) Pemeliharaan marka jalan; dan 3) Pemeliharaan Marka Biku - Biku, Pemeliharaan Marka Jalur Sepeda, Pemeliharaan Marka Ruang Tunggu Sepeda, Pemeliharaan Marka ZOSS. Ketiga paket pekerjaan ini merupakan paket pengadaan yang rutin dianggarkan pada 3 (tiga) tahun terakhir. Proses pemilihan ketiga paket tersebut melalui tender yang pada pelaksanaan terdapat beberapa kendala yang terjadi berulang-ulang seperti proses reviu persiapan yang lebih dari 1 (satu) kali, maupun tender gagal dikarenakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran sehingga dilakukan tender ulang yang berakibat mundurnya pelaksanaan kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan strategi pengadaan yang dapat mendorong proses pengadaan yang efektif dan efisien secara waktu sehingga seluruh tahapan pengadaan dapat terselesaikan sesuai target yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh strategi pengadaan yang dapat menjadi bahan rekomendasi kepada Kepala Dinas Perhubungan selaku PA dengan merubah metode pemilihan Penyedia dari tender menjadi e-purchasing melalui e-katalog lokal Pemerintah Kota Yogyakarta.