Ellandra, Athallah Zahran
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Status Quo Pengaturan Pasal Penghinaan Presiden Sebagai Pembatas Hak Konstitusional Terkait Kebebasan Berpendapat Di Indonesia Beserta Potensi Pengaturannya Di Masa Depan: Studi Kasus Penghinaan Presiden Di Media Sosial (Kasus Ruslan Buton) Ellandra, Athallah Zahran; Faqih, Muhammad; Azizi, Kemal
Journal of Studia Legalia Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61084/jsl.v3i01.20

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden merupakan bagian dari pidana penghinaan terhadap penguasa, yang diatur dalam pasal 134, 136 bis, dan pasal 137 KUHP. Namun, Putusan MK No.013-022/PUU IV/2006 dan Putusan MK No. 6/PUU-V/2007 telah membatalkan delik penghinaan yang ada. Selain KUHP dan Putusan MK, adanya pasal 217 hingga 220 serta pasal 240 dan pasal 241 RKUHP memberi makna bahwa tindak pidana penghinaan Presiden masih akan diatur di masa depan. Kasus yang menimpa Ruslan Buton merupakan contoh praktis terjadinya penghinaan terhadap Presiden di media sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan pengaturan tindak pidana penghinaan Presiden saat ini, di masa depan, dan contoh praktis di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 240 dan Pasal 241 RKUHP berpotensi untuk menghambat hak atas kebebasan berpendapat, berpotensi menghalangi upaya komunikasi dan hak untuk memperoleh informasi, serta menimbulkan ketidakpastian hukum dengan adanya persamaan mengenai unsur tindak pidana antara Pasal 134, Pasal 136 bis, Pasal 137, Pasal 154 dan Pasal 155 KUHP yang telah dinyatakan batal demi hukum oleh MK.