Rofy Candra Rusdiana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUATAN FUNGSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI GUARDIAN OF DEMOCRACY MELALUI MEKANISME CONSTITUTIONAL COMPLAINT DAN CONSTITUTIONAL QUESTION Monika Esterina Situmorang; Melinda Yunita Sirait; Rofy Candra Rusdiana
Journal of Studia Legalia Vol. 4 No. 02 (2023): Journal of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, hak konstitusional warga negara seringkali tercederai oleh berbagai pihak. Pencederaan tersebut dapat terlihat dari beberapa perkara, seperti Perkara Nomor 013-022/PUU-IV/2006 yang diajukan Eggy Sudjana, Perkara Nomor 6/PUU-V/2007 yang diajukan oleh Panji Utomo, serta banyak perkara lainnya. Sebagai negara yang menganut prinsip konstitusionalisme, Indonesia memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melindungi hak konstitusional warga negara melalui kewenangan Pengujian Undang-Undang (PUU) yang termuat dalam Pasal 24 UUD NRI 1945. Namun, kewenangan tersebut belum cukup untuk mengakomodir pelanggaran hak konstitusional warga negara mengingat pelanggaran tersebut tidak hanya datang dari penormaan undang-undang, tetapi juga dari tindakan dan keputusan pejabat negara. Tulisan ini akan menganalisis permasalahan tersebut dengan melakukan studi komparasi dengan Jerman dan Korea Selatan, yang mana mengantarkan kepada pembahasan constitutional complaint dan constitutional question. Constitutional complaint sendiri adalah kewenangan untuk menindaklanjuti pengaduan dari warga negara terkait pelanggaran hak konstitusional yang dilakukan oleh pemerintah. Berbeda halnya dengan constitutional questions, yang merupakan kewenangan menguji UU dengan kaitannya dengan suatu kasus di pengadilan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, metode pengumpulan data studi pustaka, serta pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa constitutional complaint dan constitutional question mampu mengakomodasi lebih banyak permohonan terkait pelanggaran hak konstitusional warga negara. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan indeks demokrasi serta terwujudnya perlindungan hak konstitusional bagi warga negara.