Distribution of zakat funds is the process of distributing zakat funds to mustahik, or recipients of zakat funds, who meet the requirements as parties entitled to receive them. According to Undang-Undang number 23 of 2011 concerning zakat management, the distribution of zakat funds can be carried out by zakat management organizations or muzaki directly to mustahik through zakat fund distribution programs run by zakat amil bodies or zakat amil institutions. The distribution of zakat funds is a very important part of zakat fund management because it can be a medium for assessing the performance of zakat management organizations, which has an impact on the level of trust of muzaki in entrusting their zakat funds. This research aims to determine how Sabilillah and YDSF of Malang branch as Amil Zakat Institutions present their financial information and to analyze its conformity to PSAK 109 accounting standards. As such, this research applies a qualitative approach with multiple case studies, and the data are collected through interviews, supported by secondary literature data from the activity reports of LAZIS Sabilillah and LAZ YDSF Malang. The results of the research exhibit that the presentation of financial information by Sabilillah Malang and YDSF Malang does not completely conform to PSAK 109. For accountability, LAZIS Sabilillah Malang and LAZ YDSF Malang have made accountability reports, whereas they need to be further evaluated to ensure that they fully conform to PSAK 109 requirements. In the aspect of transparency, LAZIS Sabilillah and LAZ YDSF Malang have presented their financial information and activity processes, which are easily accessible and understood by the public Abstrak Penyaluran dana zakat adalah proses distribusi dana zakat kepada mustahik atau penerima dana zakat yang memenuhi syarat sebagai pihak yang berhak menerimanya. Menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat penyaluran dana zakat dapat dilakukan oleh organisasi pengelola zakat atau muzaki secara langsung kepada mustahik melalui program-program penyaluran dana zakat yang dijalankan oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat. Pendistribusian dana zakat merupakan bagian dari pengelolaan dana zakat yang sangat penting karena dapat menjadi media penilaian kinerja organisasi pengelola zakat yang berdampak pada tingkat kepercayaan muzaki dalam menitipkan dana zakatnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyajian informasi keuangan yang dibuat oleh LAZIS Sabilillah Malang dan LAZ YDSF Malang sebagai lembaga amil zakat, serta menganalisis kesesuaian pelaporannya dengan standar akuntansi PSAK 109. Untuk itu, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berjenis multiple case study adapun teknik pengumpulan data penelitian yang dilakukan melalui wawancara dan didukung dengan data sekunder literatur berupa laporan aktivitas yang dibuat oleh LAZIS Sabilillah dan LAZ YDSF Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian informasi keuangan yang dibuat oleh LAZIS Sabilillah Malang dan LAZ YDSF Malang belum sesuai sepenuhnya dengan PSAK 109. Dalam hal akuntabilitas, LAZIS Sabilillah dan LAZ YDSF Malang telah membuat laporan pertanggungjawaban, akan tetapi laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh LAZIS Sabilillah dan LAZ YDSF masih perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa penyajian informasi keuangan sepenuhnya mematuhi persyaratan yang diatur dalam PSAK 109. Selain itu dalam aspek transparansi, LAZIS Sabilillah dan LAZ YDSF Malang telah menyajikan informasi keuangannya dan proses kegiatannya dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.