Ilham Bintang Arifin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSPLORASI FENOMENA TASYRI’ DALAM PERIODE TADWIN DAN KODIFIKASI: TINJAUAN HISTORIS TERHADAP PERIODE TADWIN DALAM HUKUM ISLAM Umar Al Faruq; Ayu Cendana Kirana; Wirda ‘Aidzatus Salma; Ilham Bintang Arifin
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 2 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/relinesia.v3i2.1893

Abstract

Penulisan dan pencatatan hadis telah menjadi subjek perdebatan sejak zaman Rasulullah SAW, dimulai dengan larangan pencatatan untuk menghindari campurannya dengan Al-Qur'an, yang kemudian berubah pada masa Utsman bin Affan, menyebabkan ketidakpuasan dan konflik yang menghambat proses pembukuan hadis. Reformasi signifikan pada masa Khalifah Abdul Malik dan Al-Walid I dalam sistem keuangan, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lingkungan stabil untuk perkembangan hukum Islam. Masa Dinasti Abbasiyah dan Umayyah II menandai puncak kodifikasi hukum Islam dengan penulisan hadis yang semakin sistematis, memastikan pelestarian warisan keilmuan Nabi Muhammad SAW. Artikel ini mengkaji secara mendalam proses perkembangan penulisan dan pembukuan hadis serta faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam konteks sejarah awal Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang berasal dari pengumpulan teori dan referensi internet, dengan fokus pada analisis konten dari berbagai teori dan informasi yang ditemukan secara daring. Data dikumpulkan melalui studi literatur yang merinci dan menggabungkan berbagai perspektif dari sumber teoritis dan referensi internet yang relevan. Kesimpulan penelitian menyoroti bahwa meskipun tantangan dan perubahan kebijakan yang dihadapi, penulisan dan pembukuan hadis berkembang pesat, memastikan bahwa warisan keilmuan Nabi Muhammad SAW terpelihara dan dapat dipelajari oleh generasi selanjutnya.