Najiha, Sabila Salma
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRESPEKTIF USHUL FIQH TERHADAP KEABSAHAN WANITA BERPROFESI Syahariya, Aura Anya; Laawa, Alisha A.; Najiha, Sabila Salma
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 4 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbedaan gender dalam pekerjaan tidak lagi menjadi masalah, sehingga posisi laki-laki dan wanita setara. Oleh karena itu, wanita tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya penanggung jawab pengasuhan anak dan rumah tangga. Seiring perkembangannya, pandangan masyarakat terhadap peran dan posisi wanita dalam masyarakat telah berubah, dan posisi ini banyak laki-laki dan wanita yang berkarir di kehidupan saat ini, dan banyak wanita yang mampu bekerja, orang sekarang dapat menjalani kehidupan yang baik. Dalam islam, wanita tidak diperintahkan untuk mencari nafkah, karena suamilah yang bertanggung jawab mencari nafkah. Wanita muslimah boleh bekerja membantu suaminya selama tidak memperlihatkan auratnya dan tidak memancing kesombongan. Dia boleh meninggalkan rumahnya tanpa mengorbankan kehormatan dan kesuciannya, selama syariah mengizinkannya. Seorang wanita muslimah dapat dan harus memahami hakikat pekerjaan, dan tugas utamanya adalah menjadi ratu keluarga
PRESPEKTIF USHUL FIQH TERHADAP KEABSAHAN WANITA BERPROFESI Syahariya, Aura Anya; Laawa, Alisha A.; Najiha, Sabila Salma
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 4 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbedaan gender dalam pekerjaan tidak lagi menjadi masalah, sehingga posisi laki-laki dan wanita setara. Oleh karena itu, wanita tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya penanggung jawab pengasuhan anak dan rumah tangga. Seiring perkembangannya, pandangan masyarakat terhadap peran dan posisi wanita dalam masyarakat telah berubah, dan posisi ini banyak laki-laki dan wanita yang berkarir di kehidupan saat ini, dan banyak wanita yang mampu bekerja, orang sekarang dapat menjalani kehidupan yang baik. Dalam islam, wanita tidak diperintahkan untuk mencari nafkah, karena suamilah yang bertanggung jawab mencari nafkah. Wanita muslimah boleh bekerja membantu suaminya selama tidak memperlihatkan auratnya dan tidak memancing kesombongan. Dia boleh meninggalkan rumahnya tanpa mengorbankan kehormatan dan kesuciannya, selama syariah mengizinkannya. Seorang wanita muslimah dapat dan harus memahami hakikat pekerjaan, dan tugas utamanya adalah menjadi ratu keluarga