Realitas konflik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir memposisikan pendidikanmultikultural menjadi penting untuk diterapkan. Oleh karena itu, rekonseptualisasipendidikan multikultural diperlukan dalam rangka menyesuaikan kondisi yang ada diIndonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat dasar perlunya pendidikanmultikultural, fungsi pendidikan multikultural dalam konteks Indonesia, dan bagaimanastrategi penerapannya. Hasilnya adalah (a) Realitas bangsa Indonesia yang multi kulturdi mana terdiri dari berbagai macam agama, suku, budaya dan lainnya menjadi niscayabahwa pendidikan multikultur relevan menjadi dasar perlunya konsep pendidikanmultikultural selain karena dasar negara Indonesia dengan semboyan BhinekaTunggal Ika yang telah mengakar dalam diri masyarakat Indonesia; (b) Pendidikanberfungsi sebagai alat prefentif terhadap terjadinya benturan-benturan kepentinganetnis maupun agama, sebagai alat untuk menumbuhkan sikap mau mengalah dariprefence yang dikehendaki elit, menanamkan etnisitas sebagai sumber kekayaanhakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya, sertamenjadi salah satu media jejaring sosial; dan (c) Implementasi pendidikan multikulturpada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dapat dilakukan secara komprehensifmelalui pendidikan kewargaan dan melalui Pendidikan Agama, dapat dilakukan melaluipemberdayaan slot-slot kurikulum atau penambahan atau perluasan kompetensi hasilbelajar dalam konteks pembinaan akhlak mulia, memiliki intensitas untuk membina danmengembangkan kerukunan hidup antar umat beragama, dengan memberi penekananpada berbagai kompetensi dasar sebagaimana telah terpapar di atas. Kemudian, jugaharus dilakukan dalam pendekatan deduktif dengan kajian yang relevan, kemudiandikembangkan menjadi norma-norma keagamaan, norma hukum, etik, maupun normasosial kemasyarakatan.