Mohammad Ainorrido'ie
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ruang Lingkup Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Mohammad Ainorrido'ie; Mariani
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 1 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/pes9be33

Abstract

Perkembangan dan kemajuan ekonomi di bidang syariah dibeberapa sektor terutama terkait dengan regulasi tidak bisa terbantahkan, karena dengan pesatnya perkembangan ekonomi syariah memerlukan pondasi dan tonggak yang kuat, oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman masalah ekonomi syariah secara komprehensif. Pada tahun 2016, di negara Indonesia lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata cara Penyelesiaan Sengketa Ekonomi Syariah tentunya mempunyai prospek kedepan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah sudah ditata dan diatur, paling tidak ada dua macam pilihan penyelesaian dalam sengketa ekonomi syariah, pertama, penyelesian sengketa ekonomi syariah jalur litigasi yaitu melalui lembaga pengadilan. Kedua penyelesian sengketa ekonomi syariah jalur non litigasi yaitu penyelesaian yang diselesaikan di luar pengadilan sebagai alternatif penyelesaian sengketa meliputi alternative penyelesaian sengketa (APS) atau dengan  alternative dispute resolution (ADR), lembaga konsumen dan Arbitrase