Penelitian ini mengkaji secara mendalam gangguan keamanan di batas laut wilayah Sulawesi Tenggara serta strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis gangguan keamanan yang paling sering terjadi dan merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif dalam menghadapi ancaman tersebut. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis data sekunder dari berbagai laporan keamanan, wawancara mendalam dengan pihak berwenang, serta studi kasus langsung di wilayah Sulawesi Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah ini menghadapi peningkatan ancaman berupa pencurian ikan oleh kapal-kapal asing (illegal fishing), penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata, serta aktivitas ilegal lainnya seperti perompakan. Faktor penyebab utama dari gangguan keamanan ini meliputi keterbatasan sumber daya untuk patroli laut, kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta kerjasama internasional yang belum optimal. Untuk mengatasi masalah ini, penelitian ini merekomendasikan beberapa strategi kunci. Pertama, peningkatan jumlah dan kualitas patroli laut dengan menambah kapal patroli dan menggunakan teknologi canggih seperti radar dan drone. Kedua, memperkuat kerjasama internasional melalui patroli bersama dan pertukaran informasi intelijen dengan negara-negara tetangga. Ketiga, memanfaatkan teknologi pengawasan modern seperti sistem identifikasi otomatis (AIS) dan satelit untuk memantau pergerakan kapal di wilayah laut yang luas. Keempat, pemberdayaan masyarakat lokal melalui edukasi dan pelatihan, serta pembentukan kelompok pengawas masyarakat yang dapat membantu pihak berwenang dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas ilegal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan keamanan laut di wilayah Sulawesi Tenggara serta memberikan dasar bagi pembuat kebijakan dan pihak berwenang dalam merumuskan strategi keamanan maritim yang lebih efektif.