MELATI, MARIA ANGGELINA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dasar Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Lombok Barat MELATI, MARIA ANGGELINA
Jurnal Aplikasi Perpajakan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2023
Publisher : Jurnal Aplikasi Perpajakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jap.v4i2.60

Abstract

Laporan Kegiatan Magang MBKM penulis mengangkat judul “Dasar Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Lombok Barat”. Tujuan Kegiatan Magang adalah untuk mengetahui Dasar Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Lombok Barat. Selama Kegiatan Magang yang dilakukan penulis pada Dinas Pemuda dan Olahraga Lombok Barat yang berlangsung selama 3 bulan dimulai dari dari tanggal 4 September 2023 sampai dengan 4 Desember 2023. Kegiatan Magang dilakukan selama 5 hari kerja yaitu senin s/d jumat setiap minggunya, dengan waktu kerja hari senin-kamis yaitu 07.30 -16.00 wita, dan waktu kerja untuk hari jumat 07.30-16-30 wita. Dalam hal ini Dasar Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengacu kepada peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 yang didalamnya mengatur tentang tatacara pemotongan PPh pasal 21 terhadap penghasilan PNS yaitu berdasarkan golongan, golongan I dan II dengan tarif 0%, golongan III dengan tarif 5%, dan golongan IV dengan tarif pengenaan 15%. Dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan Perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Lombok Barat telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.