Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Akta Ikrar Wakaf Ganda Perspektif UU Wakaf Dan Hukum Islam Muhammad Aji Saka Haelani; Sulistiani, Siska Lis
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 4, No. 1, Juli 2024, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v4i1.3871

Abstract

Abstrak. Wakaf di indonesia saat ini masih banyak mengalami kendala, salah satunya ialah tentang akta ikrar wakaf sebagai mana yang terjadi kepada Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang mengeluarkan akta ganda. Penelitian ini bertujuan  menganalisis keabsahan akta ikrar wakaf ganda yang terjadi di masjid Al-Ma’muriyah Desa Mukapayung. Kerangka teori yang digunakan yaitu undang-undang wakaf. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, mengunakan data primer dan sekunder, dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi pustaka, pada penelitian ini analisis data  melalui tahap reduksi data, pengumpulan data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan wawancara yang dilakukan, maka hasil penelitian ini menunjukan bahwa keabsahan akta ikrar wakaf ganda dapat dinyatakan sah apabila diselesaikan melalui jalur musyawarah (non litigasi), dijawab oleh yurisprudensi MA 5/Yur/Pdt/2018 bahwa apabila terjadi akta/surat ganda maka yang ditetapkan adalah akta/surat yang paling pertama. Maka keabsahan akta ikrar wakaf ganda masjid Al- Ma’muriyah adalah akta ikrar wakaf yang paling pertama dikeluarkan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akta ikrar wakaf ganda menimbulkan ketidakpastian hukum, Secara hukum peristiwa akta ikrar wakaf ganda ini merupakan tanggungjawab PPAIW,  lainnya dari tidak selesainya pengurusan sertifikat akta ikrar wakaf ini adalah tidak adanya perlindungan hukum terhadap objek wakaf karena legalitasnya diragukan. Abstract. Waqf in Indonesia today there are still many obstacles, one of them is about the deed of pledge of waqf, One of them is about the waqf pledge deed as happened to the Waqf Pledge Deed Recording Officer who issued multiple. This study aims to analyze the validity of the double waqf pledge deed that occurred at the Al-Ma'muriyah mosque in Mukapayung Village. The theoretical framework used is the waqf law. The method used in this research is normative juridical, using primary and secondary data, collected by means of interviews and literature studies, in this study data analysis through data reduction stages, data collection, and conclusion drawing, based on several interviews conducted, the results of this study indicate that the validity of the double waqf pledge deed can be stated declared valid If resolved through deliberation (non-litigation), it is resolved by Supreme Court jurisprudence 5/Yur/Pdt/2018 that if there is a double deed / letter, the first deed / letter is determined. So the validity of the dual waqf pledge deed of the Al- Ma'muriyah mosque is the first issued waqf pledge deed.  From this research it can be concluded that the double waqf pledge deed raises legal uncertainty, legally this double waqf pledge deed event is the responsibility of PPAIW, another result of not completing the processing of the waqf pledge deed certificate is that there is no legal protection for the waqf object because its legality is doubtful.