Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penerapan manajemen masjid sebagai pusat dakwah di Masjid Raya Al-aman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan apa saja hambatan dan solusi Masjid Raya Al-aman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam penerapan manajemen masjid sebagai pusat dakwah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan manajemen PDCA. Sumber data yang digunakan sumber data primer dan sumber data skunder. Metode pengumpulan data menggunkan tekhnik observasi, wawancara dan dokumentsi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Masjid Raya Al-Aman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam pengelolaannya telah menerapkan fungsi-fungsi manajemen PDCA. Fungsi Plan dilakukan dengan mengadakan musyawarah bersama pengurus BKM Masjid, musyawarah dilakukan awal pengurusan dan setahun sekali dengan penentuaan forecasting, objektives, programming, schedulling, budgetting, dan procedures. Fungsi Do dilakukan untuk proses eksekusi rencana yang telah disepakati bersama. Fungsi Check dilakukan untuk proses pengecekan dan evaluasi hasil kinerja pengurus, evaluasi ini dilakukan dalam sebulan sekali. Fungsi Action dilakukan untuk proses menindaklanjuti dari hasil kinerja dan evaluasi kinerja pengurus seperti renovasi pembangunan Masjid.Hambatan dalam penerapan manajemen Masjid sebagai pusat dakwah yaitu pemahaman manajerial pengurus berbeda-beda, kesibukan pengurus pada pekerjaan lain, dan jarak rumah pengurus pada Masjid lumayan jauh.